Warga Rutong Ditemukan Tewas Tenggelam
AMBON, Siwalimanews – Godlief Haulussy warga Rutong Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon ditemukan tewas tenggelam Sabtu (23/1) oleh warga setempat. Pria 54 tahun itu ditemukan sekitar pukul 21.30 WIT dalam kondisi mengapung dengan kedalaman sekitar 50 meter.
Informasi yang dihimpun Siwalima di tempat kejadian perkara (TKP), korban diketahui PNS Dinas Perindustrian Kota Ambon. Korban tewas tenggelam lantaran korban ternyata tidak tahu berenang.
Penemuan mayat korban berawal dari saksi Paul Armando Hendriks alis Poli (20) warga Hutumuri Kecamatan Leitimur Selatan dan Evan Leweherilla (16) juga warga Hutumuri sekitar pukul 20.00 WIT berangkat dari rumah menuju pantai Ohu dengan tujuan menyelam (memanah ikan).
Sesampai di TKP, kedua saksi ini mendapati satu unit perahu sementara terapung. Kedua saksi lalu menarik perahu itu ke darat untuk nantinya mengembalikan ke pemiliknya Poly Haulussy.
Setelah perahu itu ditambatkan pada tempat yang aman, para saksi kembali melakukan kegiatan menyelam sambil memanah ikan. Mereka berdayung ke tempat yang dianggap sarang ikan itu dengan jarak sekitar 50 meter dari pesisir pantai.
Baca Juga: Lecky Akui Tunjangan TPP Guru Belum DibayarTiba-tiba dari jarak dua meter, para saksi mengaktifkan senter dan melihat sesosok mayat terapung. Saksi Evan melihat bagian punggung dan kepala tanpa menggunakan baju hanya menggunakan celana pendek berwarna coklat.
Karena takut para saksi mendayung balik ke darat dan melaporkan peristiwa penemuan mayat itu ke Polsek Leitimur Selatan. Pukul 21.30 WIT, para saksi bersama petugas Polsek Leitimur Selatan menuju TKP dan mengevakuasi korban.
Setelah mayat dievakuasi, ternyata diketahui warga Rutong. Para saksi selanjutnya melaporkan temuan mayat tersebut ke keluarga korban yakni Poly Haulussy. Bersamaan dengan itu pihak kepolisian dan keluarga langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas rawat Inap Negeri Hutumuri untuk dilakukan visum.
Menurut keterangan dokter, hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Izaak Leatemia yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa penemuan mayat tersebut.
Leatemia menjelaskan, pihak keluarga menolak untuk dilakukan outopsi. Keluarga tambahnya menerima dan mengiklaskan korban. “Iya benar, ada temuan mayat di Rutong. Korban sudah dievakuasi ke pihak keluarga. Hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi,” jelas Leatemia.
Dikatakan, karena keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, dengan sendirinya kasus penemuan mayat warga Rutong ini dianggap selesai dan tidak diproses secara hukum. “Iya karena kleuarga menolak otopsi, maka polisi menggap kasus selesai dan tidak dilanjutkan proses hukum,” ujar Leatemia. (S-32)
Tinggalkan Balasan