DOBO, Siwalimanews – Dinas Pendidikan Kabupaten Aru sampai saat ini belum membayar tunjangan TPP dan tunjangan khusus bagi para guru tahun 2020.

Kasubag Keuangan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aru Daniel Lecky membenarkan, kalau para guru SD-SMP di Aru belum menerima tunjangan TPP dan tunjangan khusus, namun belum dibayarkan tunjangan ini tidak ada unsur kesengajaan sama sekali.

“Tidak ada unsur kesengajaan, kita juga sudah menjelaskan hal ini kepada para guru,” ungkap Lecky saat dikonfirmasi Siwalimanews di ruang kerjannya.

Menurutnya, belum dibayarkan tunjangan para guru ini seiring dengan pemangkasan dana untuk Covid-19, sehingga, anggaran yang ada pada DPA Dinas Pendidikan tahun 2020 tidak lagi mencukupi, sehingga untuk dana TPP triwulan akhir dan tiga triwulan tunjangan khusus guru dimasukan pada anggaran 2021.

“Sebenarnya pada tahun 2020 itu dana cukup, tapi berdasarkan Permenkeu Nomor 35 tahun 2020 kaitan dengan pemotongan dana covid-19, akibatnya kita siasati di tahun 2021,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Lantik Lima Penjabat Kades

Dijelaskan, sebagaimana tertera dalam dokumen DPA 2020, untuk TPP guru hanya Rp 1.845.600.000, dan tunjangan khusus guru Rp 2,419.305.000, sementara yang dibutuhkan dalam satu tahun anggaran untuk TPP dan tunjangan khusus guru sekitar Rp 8 miliar lebih.

“Kita butuh sekitar Rp. 8 miliar lebih dalam satu tahun untuk bayar TPP dan tunjangan khusus guru, karena satu triwulan yang harus terbayar adalah Rp. 1. 096. 186.000, namun hadirnya Permenkeu nomor 35 tahun 2020, akibatnya dimasukan ke DPA 2021,” jelasnya.

Ia memastikan, tunjangan ini dalam waktu dekat sudah dapat dibayarkan, sebab permintaan gaji ASN bulan Januari 2021 diajukans ekaligus dengan TPP dan tunjangan khusus guru.

“Katong minta gaji bulan Januari itu sekaligus dengan TPP dan tunjangan khusus guru, jadi dalam waktu dekat ini sudah direalisasikan,” janji Daniel. (S-25)