Warga Rumahtiga Protes
AMBON, Siwalimanews – Puluhan warga Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon memprotes pemakaman salah satu pasien bersatus pasien dalam pengawasan (PDP) di TPU Dusun Taeno, Jumat (1/5).
Kedatangan mereka sekitar pukul 13.20 WIT di Kantor Desa Rumah Tiga itu, diterima oleh Camat Teluk Ambon, Ema Waliulu.
Pantauan Siwalima di lokasi, warga protes terhadap penjabat Desa Rumah Tiga yang telah menggambil keputusan secara sepihak mengizinkan pemakaman pasien di TPU Taeno.
“Jadi kami masyarakat Desa Rumah Tiga, tidak menerima adanya pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Dusun Taeno, karena tidak ada pemberitahuan dari penjabat Desa Rumah Tiga kepada masyarakat pada saat melakukan pemakaman,” ujar Christian Seilatu, warga Desa Rumah Tiga.
Ia mempertanyakan, mengapa pasien tidak dimakamkan di TPU Benteng, tapi di Dusun Taeno. “Kenapa pasien tidak dimakamkan di TPU Benteng, karena warga Talake tetapi di pekuburan Kristen Taeno,” teriak Seilatu.
Baca Juga: Tiga Hari Tracking, Gugus Tugas Kota Akui Ada yang PositifHal senada ditegaskan warga lainnya Julius Tuhumena. Kalau pasien yang dimakamkan di TPU Taeno, bukan pasien Covid-19, seharusnya dimakamkan di TPU Benteng.
“Kenapa ketika di pemakaman, petugas menggunakan pakaian sesuai SOP penanganan Covid-19,” tanya Tuhumena.
Tuhumena menegaskan, warga Rumah Tiga dibodohi oleh penjabat desa, dan ia harus mempertanggungjawabkan keputusannya.
“Kami merasa telah dibodohi oleh penjabat Desa Rumah Tiga, sehingga kami akan tetap melakukan aksi agar pemerintah dapat mempertanggung jawabkan permasalahan ini,” tandasnya.
Tuhumena mengatakan, TPU Dusun Taeno adalah tempat pemakaman milik Jemaat GPM Rumah Tiga, sehingga warga menolak pemakaman pasien tersebut.
“Kami sebagai masyarakat dan jemaat Rumah Tiga menolak keputusan penjabat desa Rumah Tiga memakamkan pasien di situ,” ujarnya.
Kalau masalah ini tidak diselesaikan oleh pemerintah, mereka mengancam untuk melakukan aksi lebih besar lagi. “Apabila tidak ada pertemuan dan keputusan dari pemerintah maka kami akan tetap melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Tuhumena.
Merespons tuntutan warga, Camat Teluk Ambon, Ema Waliulu mengatakan, penjabat Desa Rumahtiga merupakan bawahan yang melaksanakan perintah atasan.
“Jadi pejabat sebagai bawahan, hanya melaksanakan perintah dari pemerintah daerah sehingga kami tidak bisa menggambil keputusan,” jelas Waliulu.
Waliulu mengakui, sampai sekarang tempat pemakaman khusus untuk jenazah Covid-19 belum ada. Ia berjanii akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Ambon agar segera melakukan pertemuan dengan warga Rumah Tiga.
“Kami akan lakukan koordinasi dengan Pemkot Ambon untuk segera melakukan pertemuan dengan masyarakat Rumah Tiga, sehingga masyarakat bisa mengetahui dengan jelas permasalahan ini,” ujarnya.
Setelah mendengar penjelasan camat, sekitar pukul 14.40 WIT mereka membubarkan diri dengan tertib, yang dikawal aparat Polsek Teluk Ambon.
Sementara Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang berharap tidak boleh lagi ada penolakan dari warga. “Kita sudah berkoornasi dengan gugus tugas Kota Ambon dan lokasi yang ditentukan di Dusun Taeno dengan alasan keamanan, jadi kita minta demi kemanusiaan tidak boleh lagi ada penolakan,” tandasnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan