NAMLEA, Siwalimanews – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru, Ramly Umasugi, secara simbolis melepas pemulangan 8 warga yang mana hasil PCR mereka dinyatakan negatif.

Pemulangan 8 warga yang terdiri dari 7 mahasiswa dan 1 warga ini dibekali dengan surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan dan dokter yang merawat mereka. Surat keterangan itu diserahkan langsung oleh umasugi, di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Buru, Rabu (29/4).

Walau sudah dinyatakan sehat, namun kepada delapan warganya itu, Ramly minta kepada mereka agar setibanya di rumah masingt-masing harus tetap berpegang pada protokoler kesehatan penanganan covid-19, dimana mereka disarankan untuk tetap melanjutkan prosedur karantina mandiri di rumah.

Bahkan mereka juga diminta untuk tidak melakukan kontak fisik langsung dengan keluarga inti di dalam rumah.

“Jadi adik-adiks erta saudaraku nanti pulang sampai di rumah sampaikan salam buat orang tua dan keluarga masing-masing.Mungkin jangan bergabung dulu sekitar satu minggu, makan juga jangan satu piring,” pesan Ramly.

Baca Juga: Data Supek Covid-19 di Maluku, ODP Kembali Naik

Ramly meyakinkan kepada warganya bahwa mereka kini telah dinyatakan sehat dan statusnya sama dengan masyarakat di kampung yang sehat-sehat juga .

Para kades juga diminta untuk mensosialisasikan kondisi kesehatan warganya ini agar mereka diterima dan tidak ditakuti warga lain.

Pada kesempatan itu Ramly yang juga Bupati Buru ini menanyakan perlakuan penanganan para tenaga medis kepada 8 warganya ini selama diisolasi dan dikarantina, mulai dari pelayanan, jatah makanan dan lain sebagainya.

“Saya bersyukur bahwa delapan warga saya ini setelah diswab kemudian hasil PCRny negatif. Hanya satu warga yang hasil PCR positif. Untuk yang positif ini juga kondisinya dalam keadaan baik,” ucapnya.

Pada kesmepatan itu EL, salah satu warga yang PCRnya negatif itu, sempat menyampaikan keluhannya karena dijemput di kampung halamannya, sehingga ada kesan buruk dari masyarakat terhadap keluarga dan juga desanya.

Terhadap keluhan itu, Ramly menjelaskan, apa yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 sudah sesuai prosedur.Tidak ada niat lain untuk itu hal ini tak boleh dipermasalahkan.

“Kita tampung dikarantina harus beri makan, bayar uang kamar. Kita buat ini semua par samua punya baik, ikuti saja,” tegas Ramly.(S-31)