AMBON, Siwalimanews – Sejumlah warga Negeri Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon, memilih walk out saat mengikuti sosialisasi terkait petunjuk pelaksana (Juklak) pencairan pembangunan rumah terdampak gempa bumi, 26 September lalu oleh BPBD Kota Ambon, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Negeri Passo, Selasa (5/8).

Mereka merasa keberatan terha­dap berbagai macam aturan yang diatur dalam juklak yang terkesan mengebiri hak penerima bantuan, diantaranya anggaran pembangu­nan rumah tidak akan dikelola sen­diri oleh penerima bantuan tetapi akan membentuk kelompok termasuk akan bekerja sama dengan toko sebagai penyedia bahan bangunan.

Padahal sebelumnya, sekitar bulan Desember hingga Januari lalu, masyarakat telah membuka rekening masing-masing pada BNI Cabang Ambon dan telah menerima uang pembersihan rumah dan uang tu­nggu bagi masyarakat yang rumah­nya masuk kategori rusak berat.

Sosialisasi yang disampaikan Sekretaris BPBD Kota Ambon, Eva Tuhumury itu ternyata tidak diterima oleh sebagian masyarakat. Mereka memilih walk out namun disayang­kan Tuhumury justru mengancam bahwa sikap walk out itu tidak boleh dipublikasikan di media cetak karena akan diproses hukum hingga ke pengadilan.

Ancaman Tuhumury itu dilontar­kan didepan umum tanpa menyadari ada wartawan yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut.

Baca Juga: Kapolda & Kajati Bahas Penegakan Hukum

“Jangan sekali-kali ada yang kasih keluar di media, saya tidak segan-segan akan memproses hi­ngga ke pengadilan,” tandasnya, di sela-sela sosialisasi itu.

Sikap Tuhumury itu tidak se­pantasnya ia lakukan, dengan jabatannya sebagai pejabat daerah. Tuhumury mestinya paham bahwa wartawan atau media mengerti tentang kode etik jurnalistik.

Sementara itu, Penjabat Negeri Passo, Johanis Lalo mengapresiasi BPBD Kota Ambon yang telah melakukan sosialisasi terkait Juklak pencairan pembangunan rumah terdampak gempa bumi kepada masyarakat di Negeri Passo.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami juklak yang telah di­sosialisasikan sehingga dalam wak­tu dekat kita akan menindaklanjuti­nya dengan pembentukan kelompok swadaya masyarakat,” ungkap Lalo, kepada Siwalima, Selasa (5/8).

Ia mengaku, untuk Negeri Passo, jumlah penerima manfaat sebanyak 1.200 lebih baik itu yang rumahnya kategori rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan.

Turut hadir dalam sosialisasi itu, Ketua Saniri Negeri Passo Felix Tu­hilatu.  (S-16)