Warga Luhu Tolak Kehadiran Perusahaan Tambang
AMBON, Siwalimanews – Warga dan masyarakat adat Negeri Luhu melakukan aksi protes terhadap pemerintah atas kehadiran perusahaan tambang PT Cakra Bhara Manggala.
Perusahaan tambang ini dinilai akan merusak lingkungan dan keberadaan mereka juga ditakutkan akan menecah belah warga apabila mengelola Nikel yang ada di Dusun Tapinalu yang merupakan petuanan Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB.
Warga berbondong-bondong mendatangi kantor desa dan mendesak penjabat Luhu Halik Sillehu untuk segera menolak kehadiran perusahaan tambang diatas.
Penolakan warga jelas karena perusahaan tersebut belum memiliki izin apapun baik dari pemerintah negeri, pemerintah kabupaten maupun provinsi bahkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Walaupun belum memiliki izin, perusahaan tersebut sudah mendatangkan alat berat untuk siap mengelola sumber daya yang ada di Negeri Luhu.
Baca Juga: Masyarakat Dihimbau Stop Jual BBM Eceran“Jadi kita tolak, keberadaan PT Cakra Bhara Manggala, kata salah satu warga kepada Siwalima yang namanya enggan di korankan, Senin (28/11).
Ia menjelaskan kehadiran perusahaan tambang ini sendiri difasilitasi sejumlah oknum di dalam negeri dengan janji-janji manis kepada masyarakat.
“Kami tidak setuju karena tidak ada izin. Kami kamu meminta pemerintah negeri segera mengusir keberadaan perusahaan tambang di negeri luhu,” tegasnya.
Untuk mengelola tambang itu harus ada menanisme dan aturan serta menghormati masyarakat adat di negeri luhu karena itu petuanan negeri.
“Tidak boleh datang langsung main kelola, izinnya maka, sudah ada sosialisasi, atau ambdal atau izin apapun, kan tidak ada, kami tolak,” ujarnya.
Menindaklanjuti penolakan warga, Penjabat Negeri Luhu Halik Sillehu kemudian mengeluarkan surat yang ditujukan kepada kepala Dusun Tapinalu untuk menolak kehadiran perusahaan tambang.
Surat dengan Nomor: 145/1320 yang diterbitkan pada 18 november yang copian suratnya diterima Siwalima menjelaskan sehubungan dengan adanya informasi penggalian tambang dan kedatangan alat berat di dusun bapak, dalam waktu dekat ini. Maka atas nama Pemerintah Negeri Luhu memberitahukan kepada bapak untuk tidak menerima dan memfasilitasinya dan apabila kelalaian bapak atas pemberitahuan ini, maka resiko ditanggung sendiri.
Mohon informasi dari bapak kepala dusun kepala kami, apabila ada pihak lain yang melakukan hal dimaksud diatas. Demikian pemberitahuan ini disampaikan atas perhatiaannya diucapkan terima kasih tertanda Penjabat Halik Sillehu pada 18 November 2022. (S-09)
Tinggalkan Balasan