AMBON, Siwalimanews – Warga Kota Ambon yang menjadi korban gempa di tahun 2019 kemarin, mempertanyakan dana gempa tahap II yang hingga kini belum mereka peroleh.

Hal itu dipertanyakan warga kota kepada Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam acara Walikota Jumpa Rakyat, yang berlangsung di Balai Kota, Jumat (28/7).

Menanggapi pertanyaan itu, walikota mengaku, yang harus dipahami terkait penanganan korban terdampak bencana misalkan, terjadi bencana kebakaran dan yang terdampak 10 rumah, maka itu akan menjadi tanggungjawab pemkot, namun jika yang terdampak 10-30 rumah, maka tanggungjawabnya ada pada pemerintah provinsi, kemudian diatas 30 rumah, akan menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. Demikian juga untuk bencana longsor dan sebagainya.

“Kalau itu tanggungjawab kota, maka akan diberikan dana stimulan untuk pembangunan. Sementara soal dana gempa 2019, sampai hari ini, pemerintah pusat belum kasih bantuan tahap II,” jelas walikota.

Sementara itu Plt Kepala BPBD Kota Ambon Fahmy Sallatalohy menambahkan, pihaknya sementara berproses ke BNPB di Jakarta, terkait usulan dana gempa tahap II tersebut.

Baca Juga: Babak Baru Skandal Hotel Budget, Giliran MS Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan

“Kalau karena lama kemudian diperbaiki sendiri dengan dana pribadi tidak masalah. Karena memang, untuk kerusakan berat ini kan ditangani oleh BNPB, jadi kita juga sementara berproses dan masih menunggu keputusan dari BNPB,” jelas Fahmy.

Untuk diketahui kurang lebih 2.263 KK yang belum menerima dana gempa tahap II yang hingga kini oleh Pemkot Ambon sementara berproses di BNPB.

Sebelumnya, bantuan dana gempa tahap I telah dicairkan kepada 1.406 penerima, kurang lebih sebesar Rp93,8 miliar dan saat ini, pemkot masih menunggu keputusan BNPB untuk bantuan tahap II.(S-25)