AMBON, Siwalimanews – Tim Itwasum Polri melaksanakan kegiatan taklimat awal audit kinerja Itwil IV Itwasum Polri tahap II tahun 2022. Polda Maluku menjadi salah satu objek audit tim terkait aspek pelaksanaan dan pengendalian.

Pada Taklimat awal yang digelar Itwasum Polri tahap II ini dipusatkan di Rupatama Polda Maluku, Kamis (30/6).

Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif dalam sambutannya mengatakan, kedatangan tim audit Mabes Polri yang dipimpin Brigjen Herukoco menjadi suatu kehormatan bagi Polda Maluku yang akan melaksanakan audit kinerja di Polda Maluku kurang lebih 10 hari, terhitung mulai hari ini hingga 9 Juli 2022 nanti.

Dirinya berharap audit dimaksud dapat memberikan manfaat untuk kemajuan Polda Maluku kedepan.

“Semoga kehadiran tim dapat memberikan koreksi maupun sumbangan pemikiran bagi kemajuan Polda Maluku,” harapnya.

Baca Juga: Terminal Beralih Fungsi,  ASKA Tagih Janji Kadishub

Kegiatan Itwasum Polri yang dilaksanakan saat ini, kata Kapolda, merupakan audit kinerja tahap II pada aspek pelaksanaan dan pengendalian tahun anggaran 2022. Ini meliputi bidang manajemen operasional, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta anggaran keuangan, yang diarahkan pada pelaksanaan program kegiatan yang dicapai, serta realisasi penggunaan anggaran satker tahun 2022.

Kapolda mengaku, tim ingin mengetahui sampai sejauh mana pelaksanaan dan pengendalian tugas, serta program anggaran Polri ditingkat satuan kerja telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, apakah dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan, serta kendala, baik ditingkat kasatker maupun pelaksana di lapangan.

“Audit kinerja ini, merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun pada masing-masing satker. Satker memiliki kewajiban untuk melaporkan perkembangan program, kegiatan dan pertanggung jawaban keuangan, yang nantinya tertuang dalam laporan kinerja instansi pemerintah (LKIP) satker pada setiap akhir tahun,” jelasnya.

Fungsi pengawasan menurut Kapolda, merupakan salah satu bagian penting yang tidak dapat diabaikan dalam setiap proses manajemen. Oleh karenanya kualitas pelaksanaan pengawasan ini sangat mempengaruhi keberhasilan tugas suatu organisasi termasuk Polda Maluku dan jajarannya.

Pengawasan adalah bagian dari upaya untuk membuat organisasi dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan ekonomis, sehingga kehadiran tim audit kinerja Itwasum Polri memiliki peranan penting yang dapat memberikan jaminan kualitas (quality asssurance) guna meningkatkan kinerja organisasi sebagai sarana kontrol dan alat kendali atas penyimpangan yang mungkin terjadi.

“Kegiatan audit kinerja ini merupakan momentum yang positif dalam upaya peningkatan kinerja Polda Maluku dan jajaran, sekaligus menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tandas Kapolda.

Kondisi pandemi yang semakin menurun berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat dan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tentunya dapat berpengaruh terhadap harapan masyarakat untuk dapat meningkatkan pelayanan Polri guna mendukung pemulihan ekonomi.

Kapolda berharap, kegiatan audit kinerja ini dapat dijadikan sebagai sarana evaluasi dan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi dengan memberikan informasi, berdasarkan fakta dan data yang sesuai dengan kenyataan di lapangan, sehingga berbagai temuan pada audit yang lalu dapat ditindaklanjuti, guna menghindari temuan yang sifatnya berulang maupun strategis.

Ketua Tim Itwil IV Brigjen Herukoco menambahkan, audit kinerja merupakan proses identifikasi masalah analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional. Ini dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran kecermatan, kredibilitas dan akuntabilitas mengenai pengelolaan dan pertanggung jawaban.

Pelaksanaan audit kinerja tahun 2022, harus selaras dengan Program Kapolri, yaitu Transformasi menuju Polri yang Presisi.

“Kita ketahui bersama bahwa pengelolaan keuangan negara bukan hanya memenuhi aspek akuntabilitas semata, melainkan juga suatu budaya keterbukaan yang harus dibangun secara bersama sama (accountability for All),” jelasnya.(S-10)