AMBON, Siwalimanews – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemkot Ambon, ternyata tidak pernah menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) ke kas pemkot. Padahal, setiap bulannya, pihak PDAM mendapatkan pendapatan tetap dari pelanggan mereka melalui iuran.

Menyikapi hal itu, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena didampingi Sekot Agus Ririmasse, Rabu (29/6) kemarin, melakukan sidak ke PDAM. Sidak ini bertujuan, untuk mendengar dan mengetahui langsung, apa yang menyebabkan sehingga perusahaan plat mereah itu tak pernah berkontribusi bagi pendapatan daerah.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (30/6) mengatakan, komisi belum mengetahui berapa sebenarnya kapasitas PDAM, baik yang terpasang maupun terpakai.

Hal ini perlu diketahui komisi, untuk dapat mengetahui neraca perusahaan ini, sehingga dapat diketahui penyebabnya.

“Yang pertama kita harus buka dulu soal neraca PDAM, harus tahu kapasitas mereka yang terpasang dan terpakai itu berapa. Data secara lisan pernah diinformasikan, dari data itu, kita dapat mengetahui jumlah seluruh pelanggan PDAM, komisi mau jangan hanya disampaikan secara lisan, tetapi dokumennya harus dibuka ke kita,” ujar Laturiuw.

Baca Juga: 20 Tahun, Bau Busuk Limbah KFC Cemari Kawasan Amplaz

Prinsipnya kata Laturiuw, yang menjadi persoalan di PDAM, bukanlah soal pelanggan tidak membayar iuran. Justru warga kota selaku pelanggan, telah memenuhi kewajiban itu, tetapi pelayanan PDAM bagi para pelanggannya harus maksimal, sehingga pelanggan mereka bisa menikmati air bersih secara baik.

“Warga kota selaku pelanggan sudah penuhi kewajiban mereka bayar iuran, tapi soal pelayanan tidak maksimal itu mau disampaikan ke siapa. Mestinya penyedia layanan air bersih, harus bertanggungjawab, supaya masyarakat juga mendapat informasi yang jelas soal hal-hal yang mengakibatkan, sehingga tidak maksimalnya pelayanan itu,” tandasnya.

Pasalnya, kata Laturiuw, warga kota pernah menyempaikan keluhan mereka ke DPRD, bahwa mereka telah memenuhi kewajiban mereka setiap bulannya, bahkan ada yang membayar Rp500 ribu-1 juta per bulan, namun tidak mendapat pelayanan air bersih secara baik dari PDAM.

“Beberapa waktu lalu, kami menerima pengaduan dari warga, bahwa 1 bulan itu  ada yang bayar 500 ribu sampai 1 juta, Tapi mereka mendapat pelayanan yang tidak maksimal. Artinya kewajiban mereka dipenuhi, hak mereka juga harus dipenuhi,” tandasnya. (Mg-01)