AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon menggelar sidang paripurna penetapan Ranperda APBD Perubahan tahun 2023, sekaligus penyampaian kata akhir fraksi, yang berlangsung di Ruang Paripurna Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (29/9).

Pada paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta, didampingi dua wakil ketua Rustam Latupono itu, seluruh fraksi menerima Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi Keadilan Pembangunan dalam kata akhir fraksinya mengatakan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.255.805.657.952. Ini mengalami kenaikan sebesar Rp64.699,247.795 atau naik 5,43 persen dari yang dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 1.191.106.410.157.

Yang mana angka itu merupakan sumbangan dari PAD sebesar Rp292.143.911.580 dari yang dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp228.444.663.785 naik Rp63.699.247.795 atau 27,88 persen. Sementara pendapatan transfer sebesar Rp. 963.661.746.372 dari yang dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp962.661.746.372, ini mengalami mengalami kenaikan Rp1.000.000.000 atau 0,10 persen.

Dari sisi belanja, diproyeksikan sebesar Rp. 1.260.800.997.138. Ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 57.444.586,981 atau naik 4,77 persen dari anggaran sebelum perubahan Rp1.203.356.410.157, dan oleh Pemerintah Kota Ambon dialokasikan total belanja tersebut diatas dalam pemanfaatannya untuk belanja operasional Rp947.797.120.850 naik menjadi Rp15.103.625.719 atau 1,62 persen dari yang dianggarkan sebelum perubahan Rp 932.693.495.131, belanja modal Rp199.643.502.767 juga mengalami kenaikan sebesar Rp47.340.961.262 atau naik 31,708 persen dari yang dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 152.302.54 1.505.

Baca Juga: Birokrasi Dipenuhi Plt, Pemprov Langgar Aturan

Sedangkan untuk Belanja Tidak Terduga sebesar Rp15.290.636.721, mengalami penurunan Rp 5.000.000.000 atau turun 24,64 persen dari yang dianggarkan sebelum perubahan Rp20.290.636.721, dan belanja transfer Rp98.069.736.800 tidak mengalami perubahan atau sama dengan anggaran sebelum perubahan.

Untuk itu, dari total belanja Rp1.260.800.997.138 bila dibandingkan dengan proyeksi pendapatan Rp 1.255.805.657.952, maka terdapat defisit sebesar Rp. 4.995.339.186 yang telah ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 4.995.339.186. Dengan demikian maka APBD Perubahan tahun 2023 ini terjadi keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

Demikian hal yang sama juga  disampaikan oleh fraksi lainnya di DPRD dalam paripurna itu, namun  dengan berbagai catatan.

Menanggapi hal itu, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, semua catatan-catatan fraksi itu akan menjadi pertimbangan dan masukan bagi pemkot untuk dilakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap APBD.

“Sementara soal masukan perombakan birokrasi, saya akan melakukan perombakan birokrasi berdasarkan evaluasi pertimbangan dan aturan yang berlaku. Kalau itu akan dilakukan dan tidak sesuai aturan, silahkan dipertanyakan soal itu. Jadi soal itu kita  masih berproses. Kalau dia tidak keluar sampai tahun depan saya selesai, maka tidak akan ada perombakan,” jelas walikota.

Walikota menambahkan, apa yang dicapai hari ini, adalah bagian dari kontribusi bersama Pemkot dan DPRD serta stakholder lain.

“Kita tidak bisa kerja sendiri demi mencapai kemajuan-kemajuan hari ini,” ucap walikota. (S-25)