AMBON, Siwalimanews – Wakil Menteri Hukum dan Ham Edward Omar Sharief Hiariej mengunjungi Lapas Klas IIA Ambon, Kamis (25/3).

Tiba di Lapas Ambon, Wamen disambut dengan tarian cakalele dan kain gandong disertai dengan lagu gandonge yang dibawakan oleh warga binaan pemasyarakatan Lapas Ambon.

Usai disambut tarian cakalele dan Kain Gandong, Wamen kemudian didampingi kakanwil Hukum dan Ham Maluku Andi Nurka serta Kalapas masuk kedalam dan menyaksikan langsung berbagai ketrampilan yang dibuat warga binaan.

Disela-sela kunjungannya kepada Siwalimanews Wamen mengatakan, salah satu tugas yang diembannya sebagai Wamen salah satunya adalah, untuk mencegah over kapasitas pada lembaga pemasyarakatan dan ini membutuhkan pembangunan hukum secara keseluruhan.

Baca Juga: Stimulus Listrik bagi Masyarakat Kecil Diperpanjang

“Ini kota kelahiran saya dan kita tahu bahwa salah satu tugas yang dibebankan kepada saya adalah bagaimana penanggulangan over kapasitas di lapas,” ujar Wamen.

Dijelaskan, pembangunan hukum secara keseluruhan dalam pengertian tidak semata-mata diserahkan kepada Lapas, karena Lapas adalah tempat pembuangan akhir sementara dan Lapas tidak intervensi dalam proses sistem peradilan perdana dari awal.

Pembangunan hukum dan ham secara keseluruhan, baik menyangkut RUU KUHP maupun RUU pemasyarakatan. Kalau sudah disahkan itu merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi over kapasitas,” pungkasnya. (S-51)