Wamenkeu Ingatkan Pengelolaan Pasar Mardika Sesuai Peruntukan
AMBON, Siwalimanews – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan Pemprov Maluku agar pengelolaan Pasar Mardika harus sesuai dengan peruntukannya.
Peringatan ini diungkapkan Nazara saat meninjau pembangunan Pasar Mardika di Ambon, Kamis (17/8) kemarin didampingi Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Ie.
Nazara menjelaskan, pembangunan pasar mardika yang baru dibiayai dari APBN senilai Rp134 miliar dan telah selesai pembangunannya oleh Kementerian PUPR pada bulan Juni lalu. Pembangunan pasar tersebut menggunakan tiga tahun anggaran sejak 2021 dan setelah selesai bangunan empat lantai ini akan diserahkan ke Pemprov Maluku.
“Kami dari Kementerian Keuangan selaku penyedia anggaran akan menyerahkan barang milik negara ini sebagai hibah dari pemerintah pusat kepada daerah,” ujarnya.
Menurutnya, pasca penyerahan aset Pasar Mardika nantinya, Pemerintah Provinsi Maluku sudah harus mempersiapkan rencana pengelolaan pasar agar tepat sasaran.
Baca Juga: Rahawarin Jadi Irup HUT RI di Pulau Muara Tami“Pasar ini dibangun pemerintah pusat bagi masyarakat dari APBN, sehingga kita berharap pasar ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan turut menjaganya,” tegasnya.
Nazara juga berharap, dengan adanya gedung pasar yang representatif ini para pedagang dan pembeli lebih nyaman, sehingga dapat mendongkrak percepatan pertumbuhan ekonomi.
Apalagi, berdasarkan kajian fiskal regional (KFR) triwulan I yang diterbitkan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Maluku, bahwa perekonomian Maluku berdasarkan besaran PDRB atas dasar harga berlaku triwulan I-2023 mencapai Rp13,70 triliun dan atas harga konstan 2010 mencapai Rp8,34 triliun. Artinya ekonomi Maluku triwulan I-2023 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 3,18 persen.
“Saya berharap proyek revitalisasi ini dapat mengembalikan fungsi pasar sebagai prasarana perdagangan dan perekonomian rakyat, sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih baik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Maluku Djaka Kusmartata menyampaikan pembangunan Pasar Mardika pembiayaannya berasal dari pajak dan Bea Cukai yang dihimpun oleh negara.
“Ini bukti bahwa uang pajak yang selama ini dipungut dikembalikan dalam bentuk pembangunan yang konkret dan bisa dirasakan manfaatnya, sehingga Ambon memiliki fasilitas gedung pasar representatif untuk menampung aktivitas perdagangan,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan Pasar Mardika yang baru menjadi bukti bahwa negara hadir untuk masyarakat dengan menyediakan fasilitas umum seperti pasar.
Djaka berharap, hasil pembangunan Pasar Mardika yang merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Ambon, serta memberikan nilai manfaat langsung kepada para pedagang maupun kepada masyarakat sekitar.(S-20)
Tinggalkan Balasan