AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena memberikan apresiasi terhadap langkah KPK, khusuanya bidang pencegahan, yang telah memberikan eduksi bagi para pejabat di Kota Ambon, baik eksekutif maupun legislatif, dalam rapat koordinasi dan diskusi tentang pencegahan korupsi dalam proses penganggaran APBD, yang berlangsung di Ruang Paripurna Baileo Rakyat, Belakang Soya, Kamis (17/8) kemarin.

Kepada wartawan di Ambon, Jumat (18/8) walikota mengatakan, apa yang dilakukan KPK merupakan hal positif, sebab  KPK yang bertugas untuk membimbing dan membina agar jangan melakukan hal-hal diluar aturan. Oleh karena itu, pemkot mendukungnya.

Pasalnya, selaku pejabat negara/daerah, memiliki kewajiban untuk mengelola keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, apa yang dilakukan bisa berdampak pada kesejahteraan masyatakat di kota ini.

“Karena memang kewajiban kita mengelola keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Harapan kita bahwa, kalau kita kelola dengan baik, maka itu akan berdampak dan bermanfaat kepada masyarakat, sekaligus kita terhindar dari persoalan-persoalan hukum. Jadi seluruh pejabat di Lingkup Pemkot Ambon, sesuai pesan KPK, wajib untuk bertobat,” tandasnya.

Untuk diketahui, Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi  Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Dian Ali, kemarin meminta, agar para pejabat lingkup Pemkot Ambon, harus segera bertobat. Dia bahkan meminta agar apa yang menjadi rekomendasi BPK, segera diselesaikan.

Baca Juga: Rahawarin Jadi Irup HUT RI di Pulau Muara Tami

“Ingat, masa kadalurasa suatu kasus korupsi, adalah 18 tahun. Untuk itu, jangan sampai kasus-kasus lama, kedepan justru mengganggu birokrasi saat ini,” tandas Dian. (S-25)