AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Kota Ambon Yusuf Wally menegaskan, inklusi disabilitas di kota ini perlu mendapat dukungan penuh dari DPRD.

“Saya harap bisa mewakili disabilitas untuk memenuhi kebutuhan, hak, serta aspirasi mereka. Bersyukur, bahwa Perda Disabilitas sudah dalam proses pembahasan di komisi I DPRD Kota Ambon saat ini, harapannya, secepatnya terbentuk agar mereka lebih fokus diperhatikan oleh pemda,” ucap Wally kepada wartawan usai mengikuti diskusi tematik inklusi yang digelar rumah generasi, di salah satu hotel, Rabu (30/11) kemarin.

Menurutnya ap yang disampaikan salah satu pematri dalam diskusi ini, bahwa komposisi penyandang disabilitas, seperti tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, tuna laras, tuna grahita dan tuna ganda, memiliki fungsi memberikan masukan serta rekomendasi ke pemkot terkait hak-hak mereka.

Hal itu agar, para penyandang disabilitas di kota ini, juga dapat diberikan akses pada berbagai profesi, seperti akademisi, perwakilan dari organisasi disabilitas dan lainnya. Untuk itu ia berharap, bisa mewakili disabilitas untuk memenuhi kebutuhan, hak, serta aspirasi mereka, mengingat saat ini, peraturan yang melindungi hak penyandang disabilitas, masih lemah dalam implementasinya.

“Seperti yang disampaikan salah satu penyandang disabilitas, bahwa mereka sebenarnya tidak ingin dikasihani, mereka hanya butuh akses dan ini saya setuju, karena pada dasarnya semua terlahir sama, hanya kondisi yang berbeda dari kebanyakan masyarakat lainnya,” tutur Wally.

Baca Juga: DPRD Desak Gubernur Umumkan UMP 2023

Untuk itu, saat kota Ambon telah dinyatakan sebagai kota inklusif tegas Wally, maka ke depan pemerintah harus bisa merealisasikan kota inklusif bagi para disabilitas. Nantinya jika Perda tentang Disabilitas ditetapkan, maka  penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak para penyandang disabilitas serta keberadaan mereka akan sejajar dan setara dalam pemenuhan hak dan kewajiban.

Pasalnya, mereka juga punya hak untuk hidup, bebas dari stigma, keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kesehatan serta berpolitik.

“Sehingga dalam melindungi difabel dari tindak diskriminasi hingga kekerasan dan agar terbangun stigma positif  serta bisa hidup secara berdampingan dengan kita semua. Kita harus menanamkan pedoman dalam pikiran kita agar bisa bertindak adil bagi mereka, sehingga kesetaraan dapat terwujud,” pungkansya.(S-25)