BULA, Siwalimanews – Salah seorang guru honorer di Kabupaten Seram Bagian Timur berinisial IB (31) diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya sendiri yang masih dibawah umur dengan dalil meminta korban menemui sang guru di luar jam sekolah

Menurut keterangan ayah korban, tindakan pencabulan yang dialami anaknya ini terjadi pada 14 September 2023 dan diiketahui oleh pihak keluarga lewat video yang diperoleh kakak korban setelah video tersebut tersebar luas.

“Kejadian ini saya ketahui saat kaka korban menunjukkan video persetubuhan yang dilakukan oleh si pelaku terhadap anak saya,” ungkap ayah korban kepada wartawan di Mapolres Seram Bagian Timur usai melaporkan kejadian tersebut, Kamis (14/12).

Yang paling menyayat hati lagi kata ayah korban adalah, pelaku tidak hanya melakukan pencabulan, namun pelaku juga merekam video aksi bejatnya tersebut, bahkan tersebar luas. Lantaran tak terima dengan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres SBT.

Sementara itu menurut korban saat dimintai keterangannya di Mapolres, sebelum kejadian itu terjadi pelaku hendak meminta waktunya untuk menjumpainya disuatu tempat yang tidak jauh dari lokasi kejadian, disitulah pelaku melancarkan aksinya serta dengan sengaja merekam aksi biadabnya itu dengan kamera handphone pribadinya.

Baca Juga: Keliobas: APBD 2024 Merupakan Komitmen Bersama

Akibat takut perbuatan pencabulannya terbongkar, pelaku meminta korban tidak melaporkan perbuatan bejatnya itu kepada orang lain. Bahkan untuk menghilangkan barang bukti, pelaku menyuruh korban untuk membakar baju yang dipakainya.

Video bejat yang direkam menggunakan kamrea hanphonenya itu juga diketahui oleh istri pelaku, sehingga hubungan rumah tangga pelaku dan istrinya renggang sampai saat ini.

Sementara itu Kasubsi Penmas Polres SBT Bripka Suwardin Sobo saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui pesan WhatsAppnya, Sabtu (16/12) membenarkan adanya lapoan dugaan pencabulan tersebut.

“Saat ini pelaku sementara sudah dalam tahap pemeriksaan sebagai terlapor,” tulis Sobo dalam pesan WhatsAppnya.

Selian itu kata Sobo, penyidik saat ini juga sudah mengamankan barang bukti berupa video yang direkam pelaku. Sementara korban yang masih dibawah umur kini telah mendapatkan pendampingan.(S-27)