PIRU, Siwalimanews – Kurag lebih 268 aparatur sipil negara, mengikuti ujian dinas dan penyusuaian ijasah tahun 2022, Kamis (1/12).

Ujian yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBB bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara Makassar Regional IV ini,  para pesertanya berasal dari ASN SBB, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, dan Kota Ambon.

Bupati Andi Chandra As’aduddin dalam sambutannya yang dibacakan Sekda SBB Leverne Alfin Tuasuun mengungkapkan, Diera milenium dan globalisasi saat ini, sebagai PNS harus mampu merespon perkembangan ditengah-tengah agenda implementasi otonomi daerah, dan hendaknya memacu setiap pelaku pemerintahan dan pembangunan untuk berkompetisi menunjukkan kinerja yang optimal.

“ASN yang pindah golongan dari golongan I ke golongan II maupun golongan II ke III serta golongan IV wajib mengikuti ujian ini dan harus dinyatakan lulus, kecuali bagi kenaikan pangkat yang dibebaskan dari ujian ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas bupati.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi, diharapkan dapat memberikan kewenangan dalam melaksanakan pembangunan. Hal tersebut sangat terkait dengan tujuan otonomi daerah yang pada dasarnya terkandung tiga misi utama yakni, menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan SDM di daerah, meningkatkan kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat, serta memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Baca Juga: Tekan Inflasi, TPID Maluku Gelar Pasar Murah

“Selaku pemerintah daerah kami berharap peserta harus semangat dalam mengikuti ujian dan perlu menjaga disiplin, semoga target yang dicapai dapat terwujud. Dengan mengikuti ujian ini nasib ada ditangan Tuhan Yang Maha Esa jadi harus selalu mendekatkan diri kepada Tuhan sehingga mendapat hasil yang baik,” ucap bupati.(S-18)