Walikota: Terima SK Jangan Minta Pindah
AMBON, Siwalimanews – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja khusus guru di lingkup Pemerintah Kota Ambon kembali bertambah 302 orang.
Sebelumnya pada 17 Agustus lalu, Pemkot Ambon juga menyerahkan SK bagi pegawai PPPK tahun 2021 dimana untuk tenaga guru sebanyak 78 orang, tenaga kesehatan 13 orang, dan berdasarkan perjanjian dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat sebanyak 2 orang.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena usai menyerahkan SK saat apel pagi di Balai Kota, Senin (28/8) mengingatkan kepada pegawai yang baru diangkat untuk bekerja dengan baik.
“Setelah memperoleh SK ini, saya tidak mau dengar ada yang minta pindah,” tegasnya.
Menurutnya jika mutasi dilakukan, maka itu akan menyulitkan pemkot, dalam untuk mencari pengganti serta memenuhi kekurangan tenaga pendidik.
Apabila ditemukan ada pegawai PPPK khusus guru yang mengajukan pindah atau mutasi maka Dinas Pendidikan segera mengambil tindakan tegas.
“Pak Kadis skors saja,” ingatnya.
SK yang diterima, kata walikota harus harus disyukuri. Kerjakan tugas dengan baik, yang terpenting disiplin dalam menjalankan tanggung jawab.
“Evaluasi akan dilakukan, saya minta kalian tetap tetap semangat bekerja dengan baik sesuai tanggung jawab yang diberikan, pintanya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengaku kalau tidak semua orang memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengangkatan sebagai PPPK di lingkup Pemkot Ambon.
“Tidak semua orang dapat memiliki kesempatan yang sama seperti kalian diperoleh saat ini. Hanya 302 yang terpilih,” tandasnya.
Serahkan 146 SK
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Ambon menyerahkan SK kepada 146 orang Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada upacara Peringatan HUT Ke 77 Proklamasi Kemerdekaan RI.
Penyerahan SK dilakukan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada perwakilan CPNS dan PPPK di Balai Kota, Rabu (17/8).
“Hari ini kita serahkan SK kepada 53 orang CPNS dan PPPK tenaga guru 78 orang, tenaga kesehatan 13 orang, dan berdasarkan perjanjian Pemkot dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat ada 2 orang,” kata walikota.
Dikatakan penyerahan SK jelang perayaan HUT Kota Ambon ke-447 merupakan berkah tersendiri. Pasalnya penyerahan SK ini sempat tertunda akibat masalah hukum yang menimpa eks Walikota Richard Louhenapessy.
Saat ini kata walikota, Pemkot Ambon juga sedang mengajukan proses pengangkatan PPPK tahun 2023 ke Pemerintah Pusat.
“Saya mohon doa dan dukungan. Mudah-mudahan dapat terpenuhi kuota yang kita ajukan,” harapnya.
Dengan bertambahnya pegawai PPPK agar kedepan tidak ada lagi pegawai yang sudah honor bertahun-tahun namun masih digaji kecil.
“Ada tenaga honor di PAUD, TK dan SD masih menerima bayaran 200 ribu. Ini perlakuan yang tidak manusiawi di kota ini,” tandasnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan