AMBON, Siwalimanews – Menghadapi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman Perwakilan Maluku, maka Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, minta kepada setiap pimpinan OPD harus miliki inovasi dan tingkatkan inisiatif, serta berkoordinasi secara baik.

“Jangan ada mental disuruh dulu baru kerja. Itu semua dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dijajaran Pemkot Ambon,” sindir walikota dalam pertemuan dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Hasan Slamet, serta para Pimpinan OPD, di Balai Kota, Jumat (3/6).

Walikota mengaku, ada banyak penilaian terhadap pelayanan publik pemkot yang dilakukan oleh lembaga pemerintah maupun swasta, salah satunya dari Ombudsman lewat penilaian kepatuhan yang dilaksanakan setiap tahun.

Untuk itu, sebelum tiba pada penilaian, pemkot harus perbaiki semua yang kurang, sehingga seluruh OPD siap dengan seluruh tugas dan tanggungawab masing-masing. Pasalnya, dengan adanya penilaian itu, jajaran OPD dapat mengetahui kekurangan yang dimiliki, sehingga dapat diambil langkah-langkah perbaikan.

Apalagi, Ombudsman bersedia melakukan pendampingan dan memberikan arahan serta petunjuk terkait apa yang harus diperbaiki jika ada yang masih kurang, sedangkan yang sudah bagus harus dijaga dan dipertahankan.

Baca Juga: Tradisi Pedang Pora Warnai Pelepasan Purna Bakti

“Kita berharap proses penilaiannya juga obyektif, sehingga kekurangan yang dimiliki pemkot, dapat diidentifikasi demi meningkatkan pelayanan publik sebagai salah satu kebijakan prioritas,” tandas walikota. (Mg-1)