AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku Ayu Hindun Hasanusi mengaku, pasar modern yang saat ini sementara dibangun oleh pemerintah pusat dan ditargetkan akan selesai dalam waktu dekat ini, tidak akan mempu menampung semua pedagang yang ada saat ini.

Pasalnya yang baru ini kapasitas tampungnya hanya  1.300 pedagang, sementara pedagang yang ada saat ini diperkirakan berjumlah kurang lebih 4 ribuan, dengan demikian, maka keberadaan pasar baru ini tidak akan mampu mengcover semua pedagang.

Untuk itu, komisi akan mengajukan usulan pembangunan pasar baru lagi ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Pengusulan ini akan menjadi salah satu alternatif, guna menata Pasar Mardika lebih baik lagi.

“Memang pasar baru itu kan sedang dibangun tapi tidak akan cukup, karena jumlah pedagang saat ini mencapai 4000 orang di Mardika, makanya aspirasi nanti kita akan usul untuk bangun pasar baru lagi,” ujar Ayu kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (5/6).

Menurutnya, pasar baru merupakan kebutuhan mendesak yang wajib diperjuangkan oleh DPRD dan pemerintah provinsi, sehingga persoalan yang terjadi di Pasar Mardika dapat diatasi.

Baca Juga: Polsek Sirimau Serahkan Ratusan Liter Sopi Hasil Sitaan ke Polresta

Menyoal tentang ketersediaan lahan Ayu menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku masih memiliki lahan di seputaran Pasar Mardika, tetapi tentunya harus dilakukan pengembalian batas oleh BPN, khususnya pada lokasi seputar lorong tahu.

“Kalau untuk lokasi kita punya ada seperti di seputaran lorong tahu yang kemarin kebakaran, tapi kita harus lakukan pengembalian batas oleh BPN, sehingga kita dapat ketahui dimana batas lahan milik pemprov,” ucapnya.

Ayu mengaku, semua langkah yang ditempuh oleh Komisi III merupakan bagian untuk menata Pasar Mardika agar semua pedagang memiliki kesempatan yang sama untuk berjualan disana.(S-20)