JAKARTA, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada wartawan usai rakorbersama para penjabat kepala daerah di Jakarta, Jumat (9/6) mengatakan, arahan yang disampaikan Mendagri dalam rakor tersebut,  sebenarnya  sudah dijalankan oleh Pemkot Ambon, namun hanya  ditegaskan saja kembali oleh Mendagri bagi seluruh penjabat kepala daerah.

“Kita dikumpulkan disini untuk mendengarkan apa yang diinginkan oleh pemerintah pusat dan harus dilakukan oleh para penjabat. Jadi sebenarnya para penjabat saat ini ada dalam ekspektasi yang tinggi, kita jadi roll model atas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar walikota.

Meskipun, para penjabat memiliki kewenangan yang sama dengan kepala daerah definitif kata walikota, namun ada beberapa yang dibatasi, seperti melakukan mutasi, dimana itu dpaat dilakukan dengan ijin tertulis Mendagri dan pertek BKN,

kemudian, seorang penjabat tidak dapat membatalkan ijin yang dikeluarkan oleh kepala daerah sebelumnya, kecuali sudah mendapat ijin Kemendagri, juga tidak boleh merubah kebijakan pemerintah sebelumnya tanpa ijin Kemendagri.

“Itu yang tidak bisa dilakukan tanpa ijin, harus ada ijin tertulis dari Kemendagri. Jadi sebenarnya arahan-arahan itu, semua sudah diterapkan di jajaran pemkot, kita sudah lakukan sesuai itu,”cetusnya.

Baca Juga: Sempat Tertahan, Akhirnya Insentif Covid-19 RS Lantamal Siap Dibayarakan

Selain, terkait jabatan penjabat bukan jabatan politik, dimana ketika mendudukinya, tidak diperlukan biaya, maka dimintakan agar para penjabat tidak boleh terlibat dalam persoalan-persoalan hukum, seperti terlibat dalam korupsi dan lainnya.

“Itu yang diminta oleh pemerintah pusat dalam hal ini KPK. Jadi harus menunjukkan, bahwa para penjabat ini ketika duduk, banyak terjadi perubahan yang luar biasa walaupun dalam waktu yang singkat,” ujar walikota.

Selain itu kata walikota, juga ada kebijakan-kebijakan strategi nasional lainnya, yang nanti dilakukan di daerah, misalkan stunting, kemudian bagaimana melakukan inovasi, serta para penjabat diminta lebih sering turun ke masyarakat untuk mengetahui langsung kebutuhan masyarakat, serta bagaimana menindaklanjuti persoalan pegawai kontrak yang bertugas di Satpol PP dan Damkar, bagaimana mengelola keuangan daerah secara baik, termasuk soal administrasi kependudukan.

“Sebenarnya itu hal-hal umum yang selama ini sudah dilakukan kan di daerah tetapi ditegaskan lagi supaya semua kita tetap berada dijalur yang benar. Jadi sudah kita lakukan, termasuk soal persiapan pelaksanaan pilkada dengan mempersiapkan anggaran untuk pilkada nanti, dan juga jaga netralitas ASN. itu juga sudah kita lakukan dalam bentuk himbauan-himbauan,” ucap walikota.

Kemudian tambah walikota, pemerintah daerah juga harus membantu menciptakan kondisivitas situasi keamanan kondisi masyarakat, dan membantu penyelenggara untuk menyediakan data pemilih yang benar, itu tugas pemerintah daerah yang telah disampaikan sesuai arahan Mendagri.

“Itu hanya diingatkan kembali, supaya jangan kita lupa. Semua itu kita lakukan selama ini, begitu juga soal fungsi Damkar. cuma mengantisipasi terkait dengan pemberhentian tenaga kontrak saat ini. Jadi segera diusulkan formasi untuk Satpol PP dan juga Damkar ke Kermendagri kalau bisa masuk P3K, ya P3K atau ASN,” jelas walikota. (S-25)