AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka menekan laju peningkatan kasus Covid-19 di Kota Ambon, maka Walikota Ambon Richard Louhenapessy, meresmikan kawasan tertib protokol kesehatan di Pasar Mardika dan Batu Merah.

“Kota Ambon saat ini alami trand peningkatan kasus Covid-19 cukup tinggi, dimana sampai dengan kemarin dari 191 warga, 158 terdaftar sebagai pasien yang terkonfirmasi positif. Untuk itu pemerintah tidak tinggal diam dalam menyikapi perkembangan Covid-19 di kota ini,” tandas walikota dalam sambutannya saat meresmikan kawasan protokol kesehatan di Pasar Mardika, Rabu (3/6).

Walaupun demikian kata walikota, Pemkot Ambon dengan segala langkah dan upaya bersama TNI dan Polri serta stakeholder lainnya untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran virus ini agar hilang dari Kota Ambon.

Salah satu upaya untuk menekan pertumbuhan Covid-19 di kota ini kata walikota adalah, melaksanakan sebuah gaya hidup yang benera-benar disyaratkan dari aspek kesehatan yaitu memberlakukan sebuah pola pendekatan yang benar dari aspek kesehatan pada sebuah wilayah yang disebut dengan kawasan tertib protokol kesehatan.

“Pada wilayah ini pemkot bersama TNI dan Polri akan melaksanakan segala pendekatan dalam upaya untuk melaksanakan protokol kesehatan secara baik kepada pedagang maupun pembeli,” tuturnya.

Baca Juga: Pembeli Emas di Buru Ketangkap Nyabu

Protokol kesehatan yang diterapkan disini antara lain menggunakan masker baik pedagang maupun pembeli, mengatur jarak sehingga kemungkinan-kemungkinan terjangkitnya virus ini dapat dikurangi.

Kemudian, harus setiap kali cuci tangan pada tempat-tempat yang telah disediakan, jaga jarak lapak antar pedagang sehingga benar-benar bisa menghambat perkembangan dan pertumbuhan Covid 19.

“Kawasan ini akan dipakai sebagai kawasan percontohan tentunya dukungan dari pada seluruh pihak terutama masyarakat terkhusus bagi para pedagang dan pembeli sangat dibutuhkan untuk mendukung seluruh upaya pemerintah maupun TNI Polri,”

Dikatakan, petugas gabungan pemkot bersama TNI dan Polri pada enam pintu masuk Pasar Mardika dan Batu Merah, yang dilengkapi dengan alat pengukur suhu tubuh.

Untuk itu, walikota minta dukungan seluruh warga Kota Ambon, untuk mematuhi protokol kesehatan ini. Apapun yang dilakukan pemerintah maupun TNI/Polri jika tidak ada dukungan dari masyarakat, itu ibarat tak ada artinya.

Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat kata walikota, maka hari ini telah diterbitkan Perwali Nomor 16 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

“PKM kita laksanakan mulai pada Senin (8/6) sementara untuk Jumat-Minggu (7/6) proses sosialisasi dilaksanakan,” tutur walikota.

Ditambahkan, pemetaan kegiatan ini antara lain, pertama, pembatasan kegiatan orang, kedua, membatasi kegiatan-kegiatan di tempat umum seperti di pasar maupun fasilitas umum lainnya, ketiga membatasi kegiatan pada tempat-tempat usaha, empat, mengatur pembatasan untuk moda transportasi.

“Dengan perwali 16, maka kota ini akan kita atur sedemikian rupa bahkan dari segi waktu itu juga akan diatur, ada juga pembatasan dari segi kegiatan-kegiatan usaha akan diatur, termasuk restoran, rumah kopi, kafe dan sebagainya.(Mg-6)