Walikota Pastikan 16 Rekomendasi DPRD Dilaksanakan
AMBON, Siwalimanews – Pemkot Ambon siap menjalankan 16 rekomendasi yang diserahkan oleh DPRD Kota Ambon.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengakui, 16 rekomendasi yang dikeluarkan DPRD sebagian telah dijalankan, namun ia pastikan akan tetap menjadi perhatian serius dijalankan.
“Ada yang sudah kita jalankan, dan pasti kita jalankan,” jelas singkat walikota kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (3/9).
Untuk diketahui, 16 rekomendasi yang diberikan DPRD Kota Ambon diantaranya, Pertama, Pemkot Ambon segera melakukan proses penyelesaian persoalan Kepala Pemerintahan Negeri yang masih banyak belum memiliki raja definitif.
Kedua, pemkot diminta agar mempercepat tahapan pilkades serempak sesuai ketentuan peraturan yang telah diturunkan oleh pemerintah pusat
Baca Juga: Belum Tetapkan Pjs Bupati, Pemprov Konsultasi ke PusatKetiga, pemkot segera memfasilitasi data korban bencana gempa bumi terhitung dari tanggal 26 September dan 10 Oktober 2019 sekaligus mempercepat penyaluran bantuan sesuai dengan ketentuan teknis yang telah diputuskan oleh BPBN RI.
Empat, pemkot diminta lebih tegas dan konsisten dalam menerapkan ketentuan aturan yang telah diterbitkan untuk mengatasi dan mencegah penularan covid-19 di Kota Ambon.
Lima, pemkot segera menyelesaikan proses penyaluran bantuan jaring pengaman sosial covid-19 khususnya untuk BLT APBD bagi para calon penerima bantuan yang sampai saat ini belum menerima hak mereka.
Enam, pemkot segera menyelesaikan persoalan pemutusan hubungan kerja PHK oleh perusahaan terhadap tenaga kerja akibat dari dampak covid-19 di Kota Ambon. Tujuh, pemkot juga diminta untuk meminimalisir dampak penyebaran penyakit berbahaya lainnya yakni DBD terhadap ancaman peningkatan kasus serta mengoptimalkan peningkatan konsep pengentasan masalah stunting di Kota Ambon.
Delapan, pemkot bersama tim kerja agar segera melakukan pendataan dan perlindungan terhadap situs-situs sejarah yang ada di Kota Ambon. Sembilan, pemkot agar dapat memproses bersama tim kerja tindak lanjut pengalihan status Benteng Victoria menjadi wilayah situs sejarah. Sepuluh, pemkot diminta untuk memperhatikan status akreditasi semua puskesmas yang ada di Kota Ambon.
Sebelas, pemkot diminta meningkatkan kualitas pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon . Dua belas, pemkot dapat serius menangani penyelesaian infrastruktur pada RPH Tawiri agar bisa segera difungsikan.
Tiga belas, pemkot diharapkan menata terminal Mardika sesuai fungsinya. Empat Belas, pemkot diminta meninjau kembali regulasi parkir yang bertabrakan dengan kebijkan pemprov pada ruas jalan tertentu dalam melakukan parkir pararel dan dapat meninjau kembali pihak ketiga yang melakukan pungutan secara manual karena ini bisa berindikasi terhadap kebocoran PAD.
Lima belas, pemkot harus dapat memperhatikan dampak pencemaran lingkungan dari proses pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah di Dusun Kusu-Kusu Sereh Desa Soya serta Enam Belas, pemkot diminta agar dapat memperhatikan proses pengelolaan sampah lewat akses pelayanan persampahan di Kota Ambon.
Walikota mengungkapkan, hampir seluruh rekomendasi telah dilakukan dengan baik oleh pemerintah kota Ambon yakni terjait dengan pembagian dana gempa telah dibagi kesuluruh rekening tinggal proses pecairan. (Mg-6)
Tinggalkan Balasan