AMBON, Siwalimanews – Terkait keberadaan limbah medis berbahaya yang ada di sejumlah puseksmas di Kota Ambon yang mulai menumpuk kini menjadi perhatian pemkot, setelah Komisi I DPRD memberikan peringatan keras kepada Dinas Kesehatan.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena yang dikjonfirmasi terkait hal tersebut, kepada wartawan di Balai Kota, Senin (20/3) kemarin mengatakan, apa yang disampaikan DPRD terkait limbah B3 itu telah ditindak lanjuti, dimana limbah-limbah ini akan dibawah ke Surabaya untuk dimusnakan.

“Memang sampah limbah B3 sudah menumpuk, dan saya sudah perintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) segera kirim ke Surabaya untuk dihancurkan, sebab baik pemkot maupun pemprov belum memiliki alat penghancur limbah B3,” ungkap walikota.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini limbah-limbah tersebut akan dikirim menggunakan kontainer ke Surbaya untuk dihancurkan.

Terkait janji walikota tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu ditempat terpisah minta, agar apa yang disampaikan wlaikota itu harus segera dilakukan secepatnya, mengingat limbah B3 itu sangat berbahaya, sebab ditakutkan ada rembesan ke sumur atau lingkungan masyarakat, yang berdampak pada kesehatan warga kota.

Baca Juga: PKS Sasar Pemilih Millenial

“Untuk itu kita minta agar segera diangkut dan dibersihkan. Apalagi ini juga sebenarnya sudah menjadi keluhan para tenaga medis pada setiap puskesmas di Kota Ambon,” tegas Jafri.(S-25)