Walikota Janji Perbaiki Pengelolaan Keuangan
AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena berjanji akan memperbaiki pengelolaan keuangan.
Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Maluku ini kepada wartawan di Pemkot, Rabu (24/5) menangapi laporan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Ambon. BPK tidak memberikan pendapatan atau disclamir dalam pengelolaan keuangan tahun 2022 Pemkot Ambon tersebut.
Wattimena berkomitmen memperbaiki pengelolaan keuangan. Hal itu tentu menjadi acuan bagi pihaknya untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan ditubuh Pemkot Ambon.
“Sebenarnya kita ingin melakukan perbaikan terhadap yang belum saja. Intinya sama saja, mau diformulasikan dalam bahasa apapun, memang tugas-tugas pemerintahan itu, yang pada prinsipnya itu-itu saja, tetapi memang, ada titik fokus kami, yaitu termasuk perbaikan pengelolaan keuangan di Kota Ambon ini,” ujarnya.
Dikatakan, hal itu yang saat ini paling penting untuk melihat adanya perubahan ke arah yang lebih baik di kota ini. Sambil, tetap melakukan perbaikan yang lainnya.
Baca Juga: Terbukti Cabul, Pemuda Ini Divonis 9 Tahun“Intinya kita terus memperbaiki apa yang belum tuntas. Tetapi yang lebih konsentrasi disini soal keuangan itu, supaya kedepan, jangan lagi kita malu seperti ini,” cetusnya.
Perbaikan LHP
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena telah menginstruksikan Inspektorat Kota Ambon, segera menindaklanjuyi 60 hari waktu yang ditentukan BPK Perwakilan Provinsi Maluku, terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, kepada wartawan di Santika Hotel, Rabu (24/5) menjelaskan, penyampian LHP Badan Pemeriksa Keuangan terkait laporan keungan Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran 2022, dimana dari laporan itu, disampaikan secara resmi oleh Kepala Perwakilan Provinsi Maluku Kota Ambon dengan memperoleh opini disclaimer. Itu artinya, Pemkot Ambon belum terjadi peningkatan opini sejak tahun 2021 lalu.
“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk segera menindaklanjuti di 60 hari atau 2 bulan hari kerjanya itu mulai dari kemarin (Selasa-red). Saya akan pantau tindaklanjutnya tahap demi tahap,” katanya.
Dikatakan, dirinya akan membuat kebijakan yang berbeda dengan tahun sebelumnya untuk perketat pengolahan keuangan di Pemerintah Kota Ambon. Hal ini sebagai bentuk upaya Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan perbaikan penataan manajemen pengelolaan keuangan dan aset daerah, agar semakin baik.
“Tetapi memang pemeriksaan ini bukan hanya soal penyajian laporan keuangan yang menurut BPK, sebenarnya kita sudah menyajikan dengan baik, tetapi ada penggunaan belanja-belanja barang dan jasa yang belum sesuai dengan ketentuan, sehingga baik secara materiil, dia masih ada nilainya, tetapi juga dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan itu belum dilakukan dengan baik,” katanya.
Secara umum, lanjutnya, hampir semua OPD sudah berupaya melakukan perbaikan karena memang masih terdapat banyak belanja barang dan jasa yang belum diyakini kewajarannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Dia mengaku, terkait 9,5 miliar seperti yang diberikan itu adalah dari anggaran pengelolaan belanja barang dan jasa TA 2021 dan 2022, ditambah 33 miliar, yang menurut BPK, belum dapat dinilai kewajarannya, sehingga diminta untuk segera ditindaklanjuti dan disetor ke kas daerah, dalam waktu 60 hari yang ditentukan itu.
“Ini hal biasa, dimana-mana, di Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota lain tetap ada saja temuan, tetapi dalam batas-batas kompromi lah. Dan hasil dari BPK ini justru saya minta BPK untuk melakukan potret yang sejelas-jelasnya tentang kondisi keuangan Kota Ambon, supaya kita bisa melakukan perbaikan,”ujarnya.
Dikatakan, status WTP, sebenarnya bukan menjadi tujuan utama, tetapi tujuannya adalah memperbaiki seluruh tata kelola keuangan dan aset di Kota Ambon, dengan harapan di tahun mendatang akan lebih baik lagi
“Artinya, kita dapat opini paling tinggi tapi bobrok didalam juga percuma. Karena itu kita harus perbaiki didalam, supaya opini itu mengikuti perbaikan-perbaikan itu,” tandasnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan