Walikota Ingatkan Pedagang di Terminal Mardika Taat Aturan
AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengingatkan pedagang yang melakukan aktivitasnya di Kawasan Terminal Mardika baik di Terminal A dan B agar taat aturan, dengan tidak menjajakan jualannya, sebelum pukul 18.00 WIT.
Peringatan ini disampaikan Wattimena, kepada Wartawan, usai menerima keluhan warga, dalam program Walikota Jumpah Rakyat (Wajar), yang berlangsung di Balai Kota, Jumat (27/1).
Walikota langsung memerintahkan, Kadis Perhubungan, Disperindag dan Kasatpol PP Kota Ambon, untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan warga tersebut.
“Sebagian besar warga menyampaikan soal bidang transportasi/perhubungan terkait dengan kondisi Terminal, yang jam 4 sore, itu pedagang sudah menempati terminal untuk berjualan. Saya sudah sampaikan kepada Perhubungan, Disperindag, dan Pol PP, agar harus ada kesepakatannya bahwa di jam 6 sore baru PKL masuk dalam terminal untuk berjualan,” tegasnya.
Wattimena bahkan menyentil, jika hal itu tidak segera ditindaklanjuti, dirinya yang akan turun langsung, untuk menertibkan itu, agar semua Pedagang kembali sesuai kesepakatan. “Itu kesepakatan musti ditindaklanjuti, dipastikan, kalau tidak, nanti saya yang turun sendiri,” tandasnya.
Baca Juga: Kelola Pesisir & Spesies Langka, KPN Apresiasi Rancangan Peraturan BersamaSelain soal aktivitas pedagang yang meresahkan, keluhan soal belum usainya proses Raja Amahusu, juga disampaikan warga.
Sehingga menanggapi hal itu, Wattimena menjelaskan, Pemerintah Kota tidak pernah menghambat proses yang tengah berjalan.
Dia meminta, agar masing-masing negeri, tidak hanya Amahusu, tetapi juga negeri-negeri yang lain, agar segera menuntaskan persoalan internal dalam Negeri, terutama persoalan adat.
“Proses yang berlaku di negeri-negeri adat, itu hanya bisa diselesaikan oleh negeri itu sendiri, kita hanya mendampingi. Tetapi kalau mereka sendiri tidak bisa menyelesaikan proses adatnya, lalu siapa yang mau membantu. Kami sudah membantu dengan cara memfasilitasi membentuk tim fasilitasi,”ujarnya.
Dengan itu pihaknya berharap, agar persoalan-persoalan yang ada di Negeri, bisa diurai dan diselesaikan, agar pada waktunya, seluruh Negeri akab memiliki Kepala Pemerintahannya.
“Seluruh negeri adat paham betul, bahwa raja definitif itu keinginan kita semua, dan pemerintah tidak pernah punya maksud untuk menghambat karena itu tugas kepala penjabat kepala pemerintah Negeri, makanya yang tidak maksimal, kita ganti, agar lebih fokus untuk proses-proses itu,” tandasnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan