AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku mendesak kepada pemerintah provinsi menaikan honor guru kontrak setara dengan upah minimum provinsi (UMP) Maluku.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku Anos Yermias kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (3/12).

Menurutnya honor yang diterima guru kontrak saat ini sebesar Rp1,5 juta masih jauh dari harapan dan dedikasi yang selama ini telah diberikan kepada negara apa lagi guru yang berada di daerah terpencil.

“Dalam pembahasan KUA-PPAS rancangan APBD 2022 dengan tim anggaran pemda, kami akan mendorong agar honor guru kontrak tersebut dinaikan,” kata Anos.

Baginya honor sebesar Rp1,5 juta tidak sebanding dengan apa yang diberikan di dunia pendidikan.

Baca Juga: Terima Penghargaan Pemkot Janji Jaga Pelestarian Cagar Budaya

“Bagi kami upah atau honor yang diberikan kepada para guru kontrak sebesar 1,5 juta itu belum sesuai apa yang mereka dharma baktikan bagi negeri ini dibidang pendidikan,” tegasnya.

Untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus memperhatikan pemerataan guru  khususnya di derah perkotaan. “Harus ada pemerataan guru di daerah terdepan, terpencil dan ter­-tinggal (3T), dengan mem­pertimbangkan kebutuhan dan asal tempat guru itu sendiri, sehingga tidak memberatkan kebutuhan hidupnya,” pintahnya.

Selain itu dinas juga harus mempertimbangkan pemondokan bagi guru.  kalau guru ditempatkan di Marsela yang bukan orang Marsela dengan upah sebesar Rp1,5 juta/bulan, itu juga akan membuat guru menjadi susah.

“Jika orang Marsela yang direkrut pada SMA/SMK di Marsela, maka akan meng­untukan guru itu sendiri, demikian ditempat lainnya, sehingga tidak ada biaya pemondokan yang dikeluar­kan, jika yang ditempati adalah milik keluarganya sendiri,” usulnya.(S-50)