AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengingatkan pedagang yang melakukan aktivitasnya di Kawasan Terminal Mardika baik di Terminal A dan B agar taat aturan, dengan tidak menjajakan jualannya, sebelum pukul 18.00 WIT.

Peringatan ini disampaikan Watti­mena, kepada Wartawan,  usai mene­rima keluhan warga, dalam program Walikota Jumpah Rakyat (Wajar), yang berlangsung di Balai Kota, Jumat (27/1).

Walikota langsung memerintah­kan, Kadis Perhubungan, Disperin­dag dan Kasatpol PP Kota Ambon, un­tuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan warga terse­but.

“Sebagian besar warga menyam­paikan soal bidang transportasi/perhubungan terkait dengan kondisi Terminal,  yang jam 4 sore, itu peda­gang sudah menempati terminal untuk berjualan. Saya sudah sam­paikan kepada Perhubungan, Disperindag, dan Pol PP, agar harus ada kesepakatannya bahwa di  jam 6 sore baru PKL masuk dalam terminal untuk berjualan,” tegasnya.

Wattimena bahkan menyentil, jika hal itu tidak segera ditindaklanjuti, dirinya yang akan turun langsung, untuk menertibkan itu, agar semua Pedagang kembali sesuai kesepa­katan. “Itu kesepakatan musti ditin­daklanjuti, dipastikan, kalau tidak, nanti saya yang turun sendiri,” tandasnya.

Baca Juga: Wakajati Maluku dan 4 Kajari Dimutasi

Selain soal aktivitas pedagang yang meresahkan, keluhan soal be­lum usainya proses Raja Amahusu, juga disampaikan warga.

Sehingga menanggapi hal itu, Wattimena menjelaskan, Pemerintah Kota tidak pernah menghambat proses yang tengah berjalan.

Dia meminta, agar masing-masing negeri, tidak hanya Amahusu, tetapi juga negeri-negeri yang lain, agar segera menuntaskan persoalan inter­nal dalam Negeri, terutama persoalan adat.

“Proses yang berlaku di negeri-negeri adat, itu hanya bisa diselesai­kan oleh negeri itu sendiri, kita ha­nya mendampingi. Tetapi kalau me­reka sendiri tidak bisa menyele­sai­kan proses adatnya, lalu siapa yang mau membantu. Kami sudah mem­bantu dengan cara memfasilitasi membentuk tim fasilitasi,”ujarnya.

Dengan itu pihaknya berharap, agar persoalan-persoalan yang ada di Negeri, bisa diurai dan disele­saikan, agar pada waktunya, seluruh Negeri akab memiliki Kepala Pemerintahannya.

“Seluruh negeri adat paham betul, bahwa raja definitif itu keinginan kita semua, dan pemerintah tidak pernah punya maksud untuk menghambat  karena itu tugas kepala penjabat kepala pemerintah Negeri, makanya yang tidak maksimal, kita ganti, agar lebih fokus untuk proses-proses itu,” tandasnya. (S-25)