Walikota: Ada Upaya Gagalkan Perombakan Birokrasi
AMBON, Siwalimanews – Rencana Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan perombakan birokrasi pada jajaran eselon II hingga kini belum dilakukan.
Padahal seluruh proses fit and proper test telah dilakukan kepada sejumlah pejabat eselon II sejak 9 November 2022 lalu, termasuk tim seleksi dan Badan Kepegawaian Daerah telah mengusulkan hasil job fit tersebut sebelum akhir Desember 2022 lalu ke Kementrian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Nasional maupun Komisi Aparatur Sipil Negara.
Namun cek punya cek ternyata dalam perjalanan dokumen pengusulan pelantikan pejabat eselon II itu tidak sampai ke Kementerian Dalam Negeri.
Karena itu, penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menduga ada oknum-oknum ASN di lingkup Pemkot Ambon yang berupaya menggagalkan perombakan birokrasi sehingga dokumen-dokumen pengusulan tidak sampai di tangan Kemendagri.
“Jadi yang saya tahu kita sudah usulkan ke tiga lembaga itu, dan apa yang kita dapat, itu persetujuan KASN dan Kemendagri yang kita tidak dapat adalah Pertek BKN. Kenapa saya bilang ada yang menggagalkan, karena setelah kita cek langsung ke BKN ternyata berkas itu tidak pernah masuk ke BKN,” ungkap Walikota dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (25/5).
Baca Juga: Berkas Korupsi MCU RS Haulussy Masuk PengadilanSekwan DPRD Maluku ini mengaku, menurut staf BKD Kota Ambon yang ditugaskan saat itu telah dimasukan namun dokumen-dokumen tersebut tidak ada.
“Artinya kalau ini tidak dimasukan ke BKN, tidak mungkin Kepala BKD tidak tahu,” ujarnya.
Karena itu, dirinya tidak lagi mau berjanji soal perombakan birokrasi Pemkot Ambon. Namun, dirinya akan melakukan semua proses itu sendiri hingga ke Kementrian Dalam Negeri. “Jadi saya yang akan lakukan itu sendiri nanti. Entah apakah ini kelalaian atau kesengajaan, saya tidak tahu,”cetusnya.
Jatuhkan Walikota
Dalam kesempatan itu walikota juga menyentil ada opini miring yang menjatuhkan dirinya terkait rumah Jabatan Wakil Walikota Ambon yang ditempati oleh Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse.
Pasalnya, polemik itu sengaja dimainkan pihak-pihak tidak bertanggungjawab di akun akun media sosial, bahkan dijadikan pesan berantai pada grup-grup dan pesan pribadi whatsapp.
Wattimena kemudian menjelaskan kronologis yang sebenarnya, awalnya Sekot Ambon, Agus Ririmase meminta izin dari darinya untuk menempati rumah jabatan Wakil Walikota Ambon, dengan alasan bahwa rumah kontrak di kawasan perumahan di Lateri terlalu kecil, hanya dua kamar sehingga tidak memenuhi jika ada kerabat yang datang.
“Kebutulan itu mau memasuki natal dan tahun baru. Karena itu, saya izinkan meski setelah itu, saya dikritisi oleh akademisi maupun OKP, tapi saya berpikir sebagai teman dan rekan, saya tetap izinkan,” tuturnya.
Namun belakangan, berbagai desakan dan kritikan terus bermunculan sehingga dirinya mengambil langkah dengan memerintahkan Bagian Umum Pemkot Ambon untuk mencari kontrakan baru bagi Sekot Ambon sebagai rumah dinas.
Atas perintah itu, muncul opini yang menjatuhkan dirinya bahkan ada pesan whatsapp, yang seakan-akan itu dituliskannya untuk mengusir Sekot Ambon dari rumah jabatan Wakil Walikota Ambon yang berlokasi di Karang Panjang.
“Sebenarnya rumah dinas Sekot ada di daerah Belakang Soya yang sekarang dijadikan kantor juga, karena Sekot juga tidak mau menempati rumah itu, dengan alasan parkirannya kecil dan sebagainya. Jadi intinya, tidak ada kata mengusir, bahkan saya dibilang mengusirnya didepan pimpinan OPD, bagaimana saya mau mengusir langsung, kalau ketemu saja tidak pernah,”cetus Wattimena.
Wattimena mengatakan, ini diutarakannya sebagai bentuk hak pembelaan dirinya, mengingat opini yang berkembang, sudah menjatuhkan karakternya, bahkan fitnah yang dibuat di media sosial.
“Kalau tadinya ini tersiar dimedia, mungkin saya bisa klarifikasi langsung, tapi yang terjadi ada video beredar ada pesan berantai beredar dan itu menjatuhkan saya, sehingga saya tidak bisa menjawab satu per satu orang yang menanyakan hal itu, dan saya berharap ini semua terjawab ke publik,”ujarnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan