AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 110 Kepala Keluarga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Pala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon tidak akan diberikan dana stimulan oleh Pemerintah Kota Ambon.

Diketahui, dana stimulan bencana alam dalam hal ini bencana keba­ka­ran, akan diberikan bagi warga yang memiliki sertifikat rumah.

Namun ratusan rumah di Jalan Pala, ternyata tidak memiliki satupun sertifikat kepemilikan rumah.

“Tidak lagi dilakukan identifikasi, karena rata-rata rumah disitu tidak ada yang bersertifikat. Dengan de­mikian, maka tidak mungkin diberi­kan dana stimulan. Kalau diberikan, nanti mereka malah membangun disitu lagi, melanggar aturan,” jelas Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kepada wartawan di Ambon, Senin (21/5).

Terkait kelanjutan penanganan kebakaran tersebut, Wattimena me­ng­ungkapkan akan dibahas kemudian.

Baca Juga: Disdukcapil Diduga Cicil Uang Santunan Duka

“Nanti kita akan bicarakan bagai­mana penanganan kelanjutan terha­dap korban kebakaran itu,”ujarnya.

110 Rumah Terbakar

Kebakaran hebat yang terjadi di Belakang Kota Ambon Kalan Pala, Senin (15/5) malam mengakibat­kan sebanyak 110 rumah ruko ter­bakar, 1 tewas dan 3 luka bakar se­mentara 219 jiwa dari 113 kepala keluarga mengungsi.

Korban tewas yakni Sri Umar (21), warga Dusun Ulatu, Kecama­tan Huamual Kabupaten SBB yang berprofesi sebagai mahasiswi se­kaligus penjaga toko Ananda yang ikut terbakar dalam peristiwa itu.

“Korban ditemukan meninggal di Toko Ananda milik Haji Hamka, yang mana korban bekerja sebagai penjaga Toko Ananda pukul 01.00 WIT, korban dibawa dengan menggunakan mobil ambulance Bhayangkara ke RS Bhagangkara, untuk dilakukan pemeriksaan medis,” jelas Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Ambon, Selasa (16/5).

Selain korban meninggal, lanjut Luhukay, 3 orang juga dikabarkan mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke RS untuk mendapat perawatan medis. Ketiga korban luka adalah supir mobil Sigra dan dua penumpannya.

Untuk pengendara mobil Trisman Pattiselano (40) warga Batu Gajah sementara dirawat di RS Bhakti Rahayu akibat luka bakar dibagian belakang. Sementara dua penumpanganya masing masing Salmom Syahilatua (35) dirawat di RS Al-Fatah dan Nur Sigit Yusuf yang merupakan anggota Denkav 5/BLC dirawat di RST.

Berdasarkan keterangan Saksi Lapori (36) lanjut Luhukay,  awal­-nya saksi sementara berdiri di depan kiosnya, tiba-tiba saksi men­­dengar bunyi ledakan yang tidak jauh dari saksi disertai dengan nyala api yang berasal dari Mobil Daihatsu SIGRA Warna Merah.

“Setelah bunyi ledakan dan kobar api dari mobil, saksi melihat sopir mobil lompat keluar dari dalam mobil untuk menyelamatkan diri, serta mobil berjalan tanpa supir mengarah kekiri jalan dan langsung api merembet ke toko Ananda (mebel) sebelum akhirnya merembet,”ungkapnya.

Dikatakan, insiden kebakaran 1 unit mobil Daihatsu SIGRA warna merah dengan nomor polisi. DE 1018 AS yang kemudian merembet ke ruko, pertokoan hingga rumah warga di Jalan Pala, tepatnya Pertokoan Amboina. RT 002 RW. 002 Kelurahan Honipopu Kecamatan Sirimau Kota Ambon) sekitar pukul 20.10 WIT.

Selain itu, 8 unit mobil Damkar Kota Ambon tiba di TKP di bantu 2 unit mobil tangki air TNI bersama warga dan pihak kepolisian lang­-sung berusaha memadam­kan ko­-baran api tersebut. Si jago merah yang mengamuk baru berhasil dijinakan seluruhnya pada sekitar pukul 01.20 WIT dini hari. (Mg-1)