Wakil Ketua Komisi I Minta Walikota Evaluasi Sekwan
AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar meminta Penjabat Walikota, Bodewin Wattimena evaluasi Steven Dominggus selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Ambon.
Politisi PKB ini menduga, Sekwan sengaja menutupi Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terkait anggaran kesekwanan, yang sudah tiga Tahun ini belum pernah dibahas oleh DPRD.
“Sampai saat ini belum pernah ada pembahasan RKA tentang kesekwanan. Padahal, itu wajib dibahas, supaya kita tahu berapa sisa anggaran pada kesekwananan Kota Ambon. Bahkan saya sudah menghubungi pak Sekwan, tapi katanya harus ada izin dari pimpinan, ini ada apa ?. Sementara Komisi I itu mitranya dengan kesekwanan, untuk bahas KUA PPAS dan RKA pada kesekwanan,” ungkap Gunawan kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Rabu (21/12).
Dia mengatakan, pasca dilantik sebagai anggota DPRD Kota Ambon pada September 2019 lalu, belum pernah ada pembahasan tentang RKA dan KUA-PPAS tentang kesekwanan. Padahal, RKA dan KUA-PPAS itu wajib dibahas pada komisi yang bermitra, dalam hal ini Komisi I.
Hal itu agar, dapat diketahui berapa sisa anggaran serta perencanaan anggaran yang ada pada kesekwanan.
Baca Juga: Pemkot Ambon Terima Penghargaan dari Mendagri“Terkait dengan itu, maka saya mendesak agar pak Penjabat copot Sekwan. Dia harus diganti. Selama ini tidak ada transparansi. Itu harus dievaluasi dan harus diganti. Persoalan ini sudah beberapa kali disampaikan kepada pimpinan DPRD, untuk segera mengagendakan pembahasan RKA kesekwanan. Tapi tidak pernah digubris. Selaku wakil ketua komisi I, saya punya Tupoksi untuk lakukan pengawasan pada kesekwanan,” tandasnya.
Dia menduga, terjadi sesuatu pada RKA, mengingat selama ini, DPRD sendiri tidak tahu RKA yang ada di kesekwanan. “Alasannya RKA itu dibahas di badan anggaran, padahal itu ada pada komisi. Jika ada temuan-temuan dari BPK atau inspektorat, minimal kita komisi tahu. Dengan itu harus ada pembaharuan pada kesekwanan DPRD kini, agar lebih transparan, ” ujarnya.
Hal itu juga agar, peristiwa hingga diperiksa 35 anggota DPRD di Tahun 2021 lalu tidak lagi terulang. Karena itu berawal dari temuan-temuan BPK. Dan itu akibat ketidakterbukaan bagian kesekwanan.
“Kita kan harus belajar dari pengalaman kemarin. Kalau alasannya Tatib, maka dalam tatib itu kesekwanan bermitra dengan Komisi I. Jadi persoalan ini harus segera dievaluasi. Selama ini apa yang terjadi di DPRD, ini sesuatu belenggu yang harus dibuka tabirnya. Karena kalau tidak dibahas RKA dan KUA-PPAS, itu sudah melanggar aturan. Maka itu persoalan ini harus segera disikapi serius pak Penjabat Walikota,” tegasnya.(S-25)
Tinggalkan Balasan