Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Diceraikan Istrinya
AMBON, Siwalimanews – Rustam Latupono, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, digugat cerai oleh istrinya, Zulhaidah Latuconsina.
Pengacara Zulhaidah, Ruslan Abdul Ajid Tuhulele yang dikonfirmasi mengaku, pada sidang yang digelar Senin (8/6) lalu, hakim Pengadilan Agama Ambon mengabulkan gugatan kliennya.
Putusan dibacakan hakim tanpa kehadiran Rustam Latupono. Sejak sidang pertama, pihak tergugat memang tidak pernah datang. “Putusannya tanpa kehadiran Rustam Latupono,” kata Tuhulele, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (9/6).
Karena tidak dihadiri Latupono sebagai tergugat, perceraian belum berkekuatan hukum tetap. Latupono diberi kesempatan selama 14 hari untuk mengajukan upaya hukum apabila ada yang dirasa keberatan.
“Ketika putusan tidak dihadiri salah satu pihak, nanti akan diberitahukan dulu. Begitu sudah diberitahukan dan dia menerima, berarti putusan sudah berkekuatan hukum tetap. Dan dia resmi bercerai,” jelas Tuhulele.
Baca Juga: Kongkalikong Ferry Tanaya, Jaksa tak Sentuh PLNTuhulele menambahkan, penyebab istri dari politisi Partai Gerindra itu nekat melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Negeri Ambon, karena perselingkuhan.
Sementara Rustam Latupono yang dihubungi, menolak untuk berkomentar.
“Saya no comment, karena itu masalah pribadi,” ujarnya. (Mg-2)
Tinggalkan Balasan