AMBON, Siwalimanews – Otoritas Jasa Keuangan Pro­vinsi Maluku mengambil lang­kah cepat dengan memeriksa Bank Maluku Malut Cabang Namlea.

Pemeriksaan tersebut dilaku­kan atas ditemukannya uang bank Indonesia di Bank Maluku Cabang Namlea sebesar Rp1,5 miliar raib.

Kepastian pemeriksaan bank milik pemerintah daerah ini diakui Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku, Roni Nazra kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (20/11).

Menurutnya, dalam proses pemeriksaan terhadap Bank Maluku-Malut, OJK juga meli­batkan internal audit bank agar secara objektif melakukan pe­meriksaan dimaksud.

Nazra enggan berkomentar lebih jauh terkait dengan per­soalan ini, dengan alasan masih dalam tahap pemeriksaan

Baca Juga: Lopulalan: 8 Saksi Ringankan Terdakwa Kasus ADD Jikumerasa

“Saat ini kami belum bisa mem­berikan keterangan lebih jauh, karena masih dalam pemeriksaan Internal Audit Bank dan OJK,” tegasnya.

Koordinasi

Terpisah, anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri mengaku pasca informasi adanya pembobolan uang Bank Indonesia di Bank Maluku Cabang Namlea, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Dirut Bank Maluku.

Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Bank Maluku terkait dengan persoalan ini.

“Dari kemarin kita sudah bangun koordinasi tapi kita belum dapat penjelasan dari pihak Bank Maluku juga,” ujar Fauzan.

Fauzan menjelaskan, Komisi III perlu mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Bank Maluku berkaitan dengan duduk perkara pembobolan 1,5 miliar rupiah tersebut sebelum mengambil sikap.

“Kita terus meminta penjelasan tapi belum ada respon dari pihak Bank Maluku,” cetusnya.

Uang BI 1,5 M Bobol

Seperti diberitakan sebelumnya, Uang  Bank Indonesia sebesar Rp1,5 miliar bobol di Bank Maluku Cabang Namlea.

Pembobolan uang  miliaran rupiah milik BI tersebut, diduga dilakukan orang internal didalam bank tersebut.

Penggelapan dana miliaran rupiah itu diduga telah berlangsung lama, namun sayangnya  baru terungkap ketika Pimpinan Bank Maluku Malut Cabang Namlea , Parlim Rolobessy melakukan pemeriksaan kas titipan.

Mirisnya, kas titipan BI tersebut dijaga oleh pegawai Outsourcing dan bukan pegawai Bank Maluku Malut.

Informasi yang peroleh Siwalima, Kamis (16/11) penggelapan dana BI miliaran itu diketahui pada 13 November 2023 kemarin. Ketika Pimpinan Cabang Bank Maluku Malut di Namlea, Parlim Rolobessy memeriksa kas tersebut.

Padahal  Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Maluku Malut baru memeriksa kas titip kas BI tersebut.

Kata sumber yang meminta namanya tak dikorankan ini, dana BI ini dititip di Bank Maluku karena merupakan kerjasama antara BI dengan Bank Maluku Malut

“Pimpinan cabang dan petugas dikasih semacam tunjuangan dari BI untuk operasional kas titipan. Dan fungsi berjenjang pemeriksaan harian ada di wakil pimpinan cabang dan pimpinan cabang,” ujar sumber itu.

Kata sumber itu, SKAI pada bulan Oktober 2023 lalu telah melakukan pemeriksaan kas titipan, mirisnya mereka tidak menemukan apapun disana. Dan akhirnya ketika pimpinan cabang melakukan pemeriksaan ditemukan 15 bendel berisi 100 juta total Rp1,5 miliar.

Menurut sumber ini, pimpinan cabang mencurigai gelagat dari petgas outsoursing yang bertugas mengawai kas titipan tersebut.

Disisi lain sesuai dengan aturan, lanjut sumber itu, setiap akhir kerja mau­pun awal kerja pimpinan cabang atau wakil pimpinan cabang melaku­kan pemeriksaan apakah fisik sama dengan laporan berita acara ataukah tidak.

“Kok bisa pemeriksaan SKAI tidak ditemukan, dan ketika pim­pinan cabang lakukan pemeriksaan justru mencium ada ketidakberasan dari sikap petugas outsourcing yang bertugas menjaga dana titip BI tersebut,’ ujarnya

Lebih jauh sumber mengung­kapkan, setelah mengetahui Rp1,5 raib, maka pimpinan cabang lang­sung melaporkan ke kantor cabang Bank Maluku Malut.

Informasinya oknum petugas tersebut telah diperiksa dan mengakui uang tersebut telah dipakainya.

Sumber ini menambahkan, kerja­sama Bank Maluku Malut dengan BI sudah berlangsung lama dan aman-aman saja, namun ternyata barulah diketahui dana tersebut raib sebesar Rp1,5 miliar

Sementara itu, Pimpinan Bank Maluku Malut Cabang Namlea Parlim Rolobessy yang dikonfirmasi Siwalima beberapa kali melalui telepon seluler maupun pesan whatsapp tidak respon.

Begitu juga dengan Direktur Utama, Syahrisal Imbar dan Direktur Kepatuhan, Abidin yang dikonfirmasi Siwalima melalui sambungan seluler dan pesan whatsapp, hingga berita ini naik cetak tidak direspon.

terpisah Deputi Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku, One Yusrill Fikar ketika dikonfirmasi Siwalima melalui telepon seluler mengaku belum ada info terkait hal itu.

“Kita belum ada info terkait hal tersebut. Kalau dari laporan rutin tidak ada ya,” ujarnya. (S-20)