Wakajati Pimpin Rakerda Kejati Maluku
AMBON, Siwalimanews – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes S Prasetyo, memimpin rapat kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Maluku, yang bertempat diruang meeting Lantai 2 Hotel Kamari Ambon, Jl. Kakialy No.25 Kadewatan Kelurahan Rijali Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Rabu (21/12)
Rakerda tersebut diselenggarakan dengan tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam rangka mendorong produktifitas untuk ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”.
Hadir dalam RAKERDA tersebut yaitu para Asisten Kejati Maluku, Para Kajari se-Maluku, Kabag TU Kejati Maluku, Para Koordinator Kejati Maluku, Para Kacabjari se-Maluku, Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Maluku yang terlibat sebagai Panitia.
Rakerda Kejati Maluku, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Korps Adhyaksa, pembacaan doa dan Sambutan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang dalam inti sambutannya menyampaikan agar seluruh jajaran dapat melakukan pemaparan berdasarkan Capaian Kinerja yang sudah dilakukan pada Tahun 2022 serta usulan data Kebutuhan Riil Tahun 2024 sesuai dengan kebutuan anggaran berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) dan Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun 2022 yang telah ditentukan oleh Menteri Keuangan.
“Data tersebut juga perlu dilengkapi dengan rincian Anggaran Belanja (RAB) dan Term Of Reference (TOR) atau Kerangka Acuan Kegiatan serta langkah – langkah strategis Capaian Kinerja dalam mencapai RPJMN berdasarkan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2022,” ujarnya.
Baca Juga: Pemulangan Pengungsi Kariu Masih Terhambat, Gubernur Jangan Diam!Kata Wakajati, program kerja prioritas Kejaksaan RI Tahun 2022 diantaranya yaitu, melaksanakan penegakan hukum internal yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan criminal sebagai satu kesatuan dalam kebijakan pembangunan nasional; hadirkan penegakan hukum yang berlandaskan hati nurani untuk terwujudnya keadilan substantif; Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi korupsi; Percepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran HAM Berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Tingkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas.
Kemudian tingkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang Adaptif, Inovatif dan Kolaboratif; serta Tingkatkan Kredibilitas, Akuntabilitas Kinerja, Akuntabilitas Keuangan dan Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Selanjutnya, Pemaparan pencapaian hasil kinerja dan penyerapan anggaran tahun 2022, yang disampaikan secara bergilir dari Para Asisten, Para Kajari dan Para Kacabjari dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.
Adapun prestasi yang dicapai oleh jajaran Kejari yang mendapat penghargaan peringkat, sebagai berikut, Penghargaan Bidang Pembinaan Kejari MBD, Kejari Maluku Tengah, dan Kejari Kepulauan Aru.
Untuk penghargaan Bidang Intelijen, Kejari Tual, Kejari SBB, dan Kejari Buru.
Selanjutnya Penghargaan Bidang Pidsus, Kejari Kepulauan Aru, Kejari Kepulauan Tanimbar, dan Kejari Ambon. Penghargaan Bidang Pidum, Kejari SBB, Kejari Kepulauan Tanimbar dan Kejari MBD.
Penghargaan Bidang Datun, Kejari SBB, Kejari Ambon dan Kejari Kepulauan Aru. Serta penghargaan bidang pengawasan, Kejari SBB, Kejari Ambon dan Kejari Kepulauan Tanimbar. “Rakerda Kejaksaan Tinggi Maluku berjalan lancar dengan mengutamakan protokol kesehatan penanganan dan pence-gahan Covid-19,” katanya. (S-10)
Tinggalkan Balasan