MASOHI, Siwalimanews – Polres Maluku tengah (Malteng) memusnahkan sedikitnya empat ton 300 liter minuman keras (Miras) jenis Sopi.

Pemusnahan barang bukti miras itu dilakukan usai upacara gelar pasukan operasi lilin salaku 2022 dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru) 2022/2023.

Pemusnahan BB Miras Jenis Sopi itu dipimpin langsung Kapolres Malteng AKBP Dax Immanuelle S Manuputty didampingi Dandim 1502 Masohi Letkol C Z l Mohamad Yusup Aksa,Ketua Pengadilan Negeri Masohi, Jonson F.E Sirait, Kejari Malteng, Wakapolres  M Bambang Surya W, Wadanyon Brimob Pelopor Amahai, AKP Hidayat, para pejabat Forkompinda Malteng,serta para tokoh agama dan tokoh pemuda,Kabag dan para kasat di lingkup Pemkab Malteng.

Kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini merupakan hasil penyitaan pelaksanaan operasi Antik Salawaku 2022, Operasi Pekat Salawaku 2022 dan razia miras itu berlangsung di Mapolres Malteng, Kamis (22/12).

Kapolres disela acara itu menyebutkan pemusnahan BB Miras Jenis Sopi itu adalah wujud komitmen Polri di lingkungan Polres Malteng untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif aman dan damai jelang perayaan Natal dan tahun baru di tengah masyarakat.

Baca Juga: DPRD Minta Dishub Awasi Pelabuhan Kecil

Mantan Kapolres Kota Tual menjelaskan, pengaruh negatif dari minuman keras sangat luar biasa, apabila tidak dikontrol oleh pemerintah tentu dampaknya akan sangat berbahaya bagi kehidupan suatu bangsa, dimana dengan mengkonsumsi miras dengan alkohol tinggi merusak sistem yang ada ditubuh kita.

“Dari miras akan timbul berbagai gangguan kamtibmas dari penganiayaan ringan, penganiayaan berat bahkan sampai pembunuhan. Yang lebih mengerikan lagi akan terjadi pelecehan seksual terhadap anak anak, seperti yang kita lihat di media massa maupun media sosial beredar berita bahwa sudah banyak korban. Korban dari yang mengkonsumsi sendiri sudah banyak yang meninggal,: ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya senan­tiasa berkomitmen untuk mencip­takan situasi aman dan damai ditengah masyarakat,terutama dalam mengontrol peredaran  minumannya keras yang menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan serta dampak negatif lainnya. Olehnya pemusnahan ribuan liter Sopi itu adalah salah satu bentuk perlindungan bagi generasi muda bangsa di wilayah hukum Polres Malteng.

“Untuk melindungi generasi muda kita tidak cukup hanya norma di keluarga, tapi kita juga sebagai aparatur negara punya tanggung jawab dan kewajiban untuk melindungi. Tugas kita masing-masing pasti punya tujuan yang mulia yaitu bagaimana membangun, menciptakan generasi muda yang unggul” tukasnya. (S-17)