AMBON, Siwalimanews – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes S Prasetyo,  memimpin rapat kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Maluku, yang bertempat diruang meeting Lantai 2 Hotel Kamari Ambon, Jl. Kakialy No.25 Kadewatan Kelurahan Rijali Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Rabu (21/12)

Rakerda tersebut diselengga­rakan  dengan tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam rangka mendorong produktifitas untuk ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”.

Hadir dalam RAKERDA tersebut yaitu para Asisten Kejati Maluku, Para Kajari se-Maluku, Kabag TU Kejati Maluku, Para Koordinator Ke­jati Maluku, Para Kacabjari se-Ma­luku, Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Maluku yang terlibat sebagai Panitia.

Rakerda Kejati Maluku, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Korps Adhyaksa, pembacaan doa dan Sambutan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang dalam inti sambutannya me­nyampaikan agar seluruh jajaran dapat melakukan pemaparan berda­sarkan Capaian Kinerja yang sudah dilakukan pada Tahun 2022 serta usulan data Kebutuhan Riil Tahun 2024 sesuai dengan kebutu­an ang­ga­ran berdasarkan Standar Biaya Masu­kan (SBM) dan Standar Biaya Kelua­ran (SBK) Tahun 2022 yang telah ditentukan oleh Menteri Ke­uangan.

“Data tersebut juga perlu dileng­kapi dengan rincian Anggaran Belanja (RAB) dan Term Of Reference (TOR) atau Kerangka Acuan Kegiatan serta langkah – langkah strategis Capaian Kinerja dalam mencapai RPJMN berdasarkan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2022,” ujarnya.

Baca Juga: Pemulangan Pengungsi Kariu Kian tak Pasti

Kata Wakajati, program kerja  prioritas  Kejaksaan RI Tahun 2022 diantaranya yaitu, melaksanakan penegakan hukum internal yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan criminal se­bagai satu kesatuan dalam kebijakan pembangunan nasional; hadirkan penegakan hukum yang berlandas­kan hati nurani untuk terwujudnya keadilan substantif; Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam rangka me­ningkatkan indeks persepsi korupsi; Percepat penyele­saian perkara du­gaan pelanggaran HAM Berat se­cara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang ber­laku; Tingkat­kan sistem pengawa­san internal menuju SDM Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas.

Kemudian tingkatkan keperca­yaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hu­kum yang Adaptif, Inovatif dan Kolaboratif;  serta Tingkatkan Kredi­bilitas, Akuntabilitas Kinerja, Akun­tabilitas Keuangan dan Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pe­merintah.

Selanjutnya, Pemaparan penca­paian hasil kinerja dan penyerapan anggaran tahun 2022, yang disam­paikan secara bergilir dari Para Asisten, Para Kajari dan Para Kacabjari dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.

Adapun prestasi yang dicapai oleh jajaran Kejari yang mendapat penghargaan peringkat, sebagai berikut, Penghargaan Bidang Pembi­naan Kejari MBD, Kejari Maluku Tengah, dan Kejari Kepulauan Aru.

Untuk penghargaan Bidang Intel­ijen, Kejari Tual, Kejari SBB, dan Kejari Buru.

Selanjutnya Penghargaan Bidang Pidsus, Kejari Kepulauan Aru, Kejari Kepulauan Tanimbar, dan Kejari Ambon. Penghargaan Bidang Pi­dum, Kejari SBB, Kejari Kepulauan Tanimbar dan Kejari MBD.

Penghargaan Bidang Datun, Kejari SBB, Kejari Ambon dan Kejari Kepulauan Aru. Serta penghargaan bidang pengawasan, Kejari SBB, Kejari Ambon dan Kejari Kepulauan Tanimbar. “Rakerda Kejaksaan Tinggi Maluku berjalan lancar dengan mengutamakan protokol kesehatan penanganan dan pence­-gahan Covid-19,” katanya. (S-10)