AMBON, Siwalimanews – Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno bersama keluarga menjalani proses vaksinasidi RSUP dr Johanes Leimena, Selasa, (6/7).

Tak hanya keluarga, Wagub juga membawa serta seluruh staff sekretariat di kediaman rumah dinasnya untuk divaksin.

“Hari ini, saya bersama istri dan anak-anak, juga rekan-rekan yang selama ini bertugas di kediaman rumah dinas, saya ajak mereka untuk kami vaksin,” ucap wagub.

Vaksin ini merupakan vaksin pertama wagub setelah sebelumnya dirinya terkonfirmasi Covid-19.

“Sesuai anjuran dokter, dua sampai tiga bulan baru bisa divaksin,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Temukan Aktivitas Penambangan Ilegal di Sungai Anahoni

Mantan Bupati MBD dua periode ini menghimbau masyarakat, untuk mengikuti vaksinasi. Apalagi, keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya Maluku sangat bergantung pada perilaku masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap rutinitas.

Untuk itu, semua pihak harus disiplin menjalankan protokol kesehatan, agar dapat memutus rantai penularan di masyarakat.

“Untuk kesehatan dan keselamatan, kita melakukannya tidak karena aturan atau sanksi melainkan suka rela, senang hati penuh keyakinan, karena ini demi kepentingan bersama. Kalau sudah divaksin, mungkin lebih baik untuk kesehatan,” himbaunya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran RSUP dr. Johanes Leimena, bukan hanya karena kesediaan RSUP memberi suntikan vaksin kepada keluarganya, melainkan juga karena adanya koordinasi antara Direktur Pelayanan Medik Keperawatan Yan Aslian Noor dengan Wagub perihal perkembangan Covid-19. “Terima kasih teman-teman wartawan, hari ini sudah bersama-sama dengan kami disini,” ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Maluku Dony Rerung mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan prokes meskipun sudah menerima vaksin, sebab, masih ada kemungkinan tertular Covid-19.

“Kemungkinan terinfeksi Covid-19 masih ada walaupun sudah divaksin. Namun demikian, vaksin dapat mengurangi risiko kepara­han infeksi yang terjadi pada se­seorang,” jelas Rerung. (S-51)