Aparat penegak hukum ditantang untuk melakukan pengusutan terhadap pengerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku yang tidak tuntas.“Proyek yang dibiayai APBD 2020 hasil pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur Rp12,4 miliar, hingga kini tak tuntas dikerjakan. Padahal, ambang batas waktu pengerjaan proyek, sudah ditetapkan Dinas PUPR Maluku pada tanggal 30 Juni ini lalu.“DPRD Maluku melalui Komisi III yang membidani infrastruktur, seakan tak peduli jika batas waktu pekerjaan seluruh proyek berakhir Rabu, 30 Juni 2021.

Komisi III DPRD Maluku pernah berjanji akan mengawasi langsung proyek tersebut namun sampai dengan batas akhir waktu pekerjaan 30 Juni lalu. Komisi III DPRD Maluku tak mampu realisasi janjinya“Karena itu wajar jika sejumlah kalangan meminta aparat penegak hukum untuk jangan diam tetapi bergerak dan mengusut proyek air bersih di Pulau Haruku.

Sangatlah disayangkan jika anggaran 12.4 miliar yang nyaris habis untuk pembangunan proyek air bersih di Pulau Haruku itu  justru lolos dari pengawasan DPRD Maluku dan aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepokisian.“Berbagai kalangan menilai  telah terjadi tindak pidana korupsi dalam kasus proyek air bersih di Pulau Haruku yang mangkrak.

Aparat penegak hukum baik jaksa maupun kepolisian tidak seharusnya menunggu laporan masyarakat tetapi bertindak cepat. Karena kasus dugaan korupsi bukan delik aduan yang harus menunggu laporan masyarakat. Jika tidak maka proyek-proyek yang dibiayai dengan uang negara justru digarap demi keuntungan oknum-oknum tertentu.“Tetapi dengan mengusutnya maka dengan sendirinya polisi dan jaksa telah menyelamatkan uang negara. Tetapi disisi yang lain polisi dan jaksa memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus mencegah jangan sampai tindakan korupsi yang sama terjadi.

Persoalan proyek air bersih di pulau Haruku yang bermasalah ini sudah diberitakan oleh me­dia berulang kali dan fakta membuktikan bahwa air belum bergerak sehingga menjadi persoalan hukum.“Sangat disayangkan jika proyek air bersih di Pulau Haruku lolos dari jerat hukum. Untuk mengusutnya tinggal menunggu god will dari aparat penegak hukum sendiri. Berani tidak lembaga penegak hukum baik jaksa dan polisi mengusut?.

Baca Juga: Menunggu Langkah Berani Aparat Penegak Hukum

Namun jauh dari itu masyarakat berharap proyek air bersih ini bisa selesai dikerjakan. Masyarakat sangat membutuhkan itu. Dan jika belum diusut masyarakat berharap polisi dan jaksa tidak tinggal diam, tetapi harus berani. Semoga. (*)