Wagub: Penunjukan Plh Sekda Sesuai Aturan
AMBON, Siwalimanews – Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno mengaku, penunjukan Sadli Ie sebagai pelaksana harian sekda, sudah sesuai aturan, sebab Kasrul Selang sedang dalam masa pemulihan, pasca terpapar Covid-19.
Pernyataan orang nomor dua di Maluku itu menyikapi beragam tanggapan pasca diangkatnya Sadli Ie sebagai pelaksana harian Sekda mengganti Kasrul Selang yang sakit.
“Apabila sekda berhalangan melaksanakan tugas, maka tugas sekda akan dilaksanakan oleh penjabat yang ditunjuk gubernur sebagai perwakillan pemerintah pusat atas persetujuan Mendagri dan ini sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda,” jelas Wagub dalam keterangan persnya di Kantor Gubernur, Rabu (21/7).
Menurutnya, sesuai aturan kepala daerah dapat menunjuk pelaksana tugas atau pelaksana harian apabila, sekda tidak bisa melaksanakan tugasnya kurang dari 15 hari kerja.
Pengangkatan dan pemberhentian sekda ini, tentu berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sekalipun dalam hal ini, kepala daerah sebagai pejabat pembina kepagawaian memiliki hak.
Baca Juga: Gubernur Tunjuk Sadli Ie Jadi Plh Sekda“Dengan demikian, tidak perlu diperdebatkan lagi soal penunjukan pelaksana tugas, apalagi dijadikan sebagai konsumsi publik,” ucap Wagub.
Menyoal tentang, ketika dilakukan pergantian Kasrul Selang sementara melaksanakan tugasnya sebagai seorang sekda di dalam ruang kerjannya, Wagub mengaku tidak mengetahuinya.
“Kalau hadir di Kantor itu saya tidak tahu, yang saya tahu itu sekda sementara pemulihan kesehatan pasca terpapar Covid,” unghkap Wagub.
Menurut Wagub, keputusan gubernur untuk menunjuk pelaksana harian sekda saat ini menjadi perbincangan bahkan dipublikasikan di media sosial sehingga tentunya dapat mempengaruhi opini publik.
Untuk itu, Pemprov Maluku merasa untuk menjelaskan hal ini kepada publik, bahwa gubernur merasah perlu menunjuk Sadlie Ie sebagai pelaksana harian sekda hanya semata-mata untuk menjalankan tugas-tugas yang sifatnya rutinitas.
“Keputusan tersebut dipertimbangkan untuk dilakukan, karena sekda beberapa waktu lalu terpapar covid dan sementara ini perlu melakukan pemulihan kesehatan secara total,” tandas Wagub. (S-39)
Tinggalkan Balasan