AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku merancang pembelanjaan daerah dalam Rancangan Anggaran Pen­dapatan Daerah (RAPBD) Tahun 2024 mencapai mencapai 3,177 triliun. Sedangkan target pen­da­patan sebesar Rp3,199 triliun.

Hal ini tergambar dalam nota keuangan RAPBD Ma­luku tahun 2024 yang diba­cakan Wakil Guber­nur Malu­ku, Barnabas Orno dalam Paripurna penyerahan RAP­BD di DPRD Maluku, Selasa (28/11).

Wagub menjelaskan RAPBD Tahun 2024 disusun de­ngan ber­pedoman pada Permen­dagri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2004, RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2019-2024 serta nota kesepakatan KUA-PPAS.

“Pembiayaan yang merupakan pengeluaran daerah direncanakan sebesar 136,672 miliar rupiah dari uraian pembiayaan daerah terse­but maka terdapat divisi pembia­yaan itu sebesar 21.888 miliar,” jelasnya.

Kata dia, Pemerintah Provinsi Maluku harus bekerja keras lan­taran target pendapatan daerah Maluku tahun 2024 mencapai 3.199 triliun.

Baca Juga: Tekor 100 Juta, Petani Dapat Jaring Bekas

“Pendapatan daerah tahun ang­garan 2004 direncanakan sebesar 3,199 triliun rupiah lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebesar 3,145 triliun rupiah atau terjadi kenaikan sebesar 54,320 miliar rupiah atau 1,73 persen,” ujar Wagub.

Kenaikan pendapatan tersebut kata Wagub, bersumber dari pen­dapatan asli daerah direncanakan sebesar 757,451 miliar rupiah atau bertambah 11,567 miliar rupiah dari tahun anggaran 2023 sebesar 745,884 miliar rupiah atau naik 1,55 persen.

Sedangkan, pendapatan transfer direncanakan sebesar 2,441 triliun atau bertambah 42,753 miliar rupiah dari tahun anggaran 2023 sebesar 2,399 triliun atau naik 1,78 persen.

Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar 420 juta tidak mengalami perubahan.

Pada sisi belanja daerah pada tahun anggaran 2024 direncana­kan sebesar 3,177 triliun rupiah lebih tinggi dibandingkan tahun anggaran 2023 sebesar 3,159 triliun rupiah atau terjadi kenaikan sebesar 17,825 miliar rupiah atau 0,56 persen.

Dikatakan, rencana belanja dae­rah Tahun Anggaran 2024 sebesar 3,177 triliun maka terdapat surplus anggaran sebesar 21.888 miliar rupiah.

Selanjutnya pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keua­ngan untuk menutup divisi atau memanfaatkan surplus anggaran dapat digambarkan sebagai berikut pertama, pada sisi pembiayaan yang merupakan penerimaan daerah direncanakan sebesar 114,783 miliar.

Ditambah, surplus rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2004 sebesar 21.888 miliar rupiah dapat menutupi devisit pembiayaan netto sebesar 21.888 miliar rupiah sehingga sisa lebih pembiayaan tahun anggaran 2024 menjadi nihil.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengatakan  dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD tahun 2024 maka setiap organisasi perangkat daerah telah memberikan gambaran yang jelas tentang program dan kegiatan prioritas yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2024.

“Kami berharap agar program kegiatan yang termuat dalam rancangan APBD yang disampaikan oleh saudara wakil gubernur benar-benar sesuai dengan apa yang telah disepakati sebelumnya, dengan cara memastikan program yang disusun bermanfaat bagi masyarakat Maluku,” tegasnya.

Untuk diketahui, paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Benhur George Watubun, didampingi para Wakil Ketua Rasyad Latuconsina, Melkianus Sairdekut dan Abdullah Aziz Sangkala serta dihadiri Forkopimda Maluku. (S-20)