PASCA penahanan Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, Alfonsius Siamiloy, oleh penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Senin (28/11), menimbulkan gejolak di masyarakat.

Gelombang aksi unjuk rasa dari kelompok yang kontra dengan penetapan penyidik Kejari MBD tersebut, seakan tak terelakan. Apalagi ada kepentingan lain yang sengaja disusupi dalam kondisi ini, semakin membuat gaduh di tengah masyarakat MBD.

Menanggapi peristiwa tersebut, Wakil Bupati MBD, Agustinus Lekwarday Kilikily, meminta semua pihak dapat menahan diri demi situasi keamanan dan kedamaian di Bumi Kalwedo.

“Dalam beberapa waktu terakhir ini, ada sejumlah aksi demonstrasi yang terjadi di Kota Tiakur dan itu merupakan hak mereka yang dijamin dalam konstitusi kita,” ujar Kilikily.

Ditambahkan Kilikily, Pemerintah Kabupaten MBD merasa terpukul dengan penahanan Sekda MBD di Kejaksaan Tinggi Maluku. Namun begitu, Pemerintah Kabupaten MBD berkewajiban untuk meluruskan berbagai isu dan polemik yang terjadi terutama persoalan hukum yang dialami Sekretaris Daerah Kabupaten MBD saat ini.

Baca Juga: Penjabat Bupati Minta Umat Harus Terus Bertumbuh

“Kita, Pemerintah Kabupaten MBD sangat terpukul denga apa yang terjadi. Tapi saya ingin tegaskan bahwa itu murni adalah persoalan hukum, bukan karena rekayasa atau intervensi pihak tertentu yang menyebabkan persoalan itu terjadi. Bagi keluarga dan masyarakat MBD ini ujian yang sangat berat, namun mari kita belajar menerima kondisi yang terjadi saat ini,” tegas Kilikily.

Kilikily mengatakan, pemerin­tah Kabupaten MBD siap membe­ri­kan dukungan pendampingan hukum kepada Sekda MBD da­-lam menghadapi proses hukum, sambil berharap penyelesaian masalah dapat cepat selesai dan berjalan dengan baik.

“Kami akan melakukan pendampingan hukum karena beliau adalah ASN dilingkup Pemda MBD. Tentunya setelah kami berkoordinasi dan mendapat persetujuan dari beliau,” ujarnya.

Dirinya berharap, masyarakat dapat melihat persoalan yang terjadi secara objektif dan menghindari perdebatan yang tidak memberikan manfaat bagi daerah ini tetapi juga terhadap persoalan hukum yang terjadi saat ini.

“Kami berharap semua pihak dapat memberikan informasi yang benar sehingga tidak menimbulkan perdebatan dan polemik yang pada akhirnya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” pinta Kilikily. (S-08)