PELANTIKAN Pergantian Antar Waktu Welma Tina Tetedipastikan akan digelar pada pada waktu dekat.

Kepastian pelantikan Tetelepta mengganti almarhum Edwin Adrian Huawei sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Maluku Tengah setelah SK ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun kepada Siwalima, melalui pesan WhatsApp, Senin (20/11) membenarkan jika SK pengresmian pengangkatan Tetelepta sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 telah diteken Mendagri.

Namun, hingga saat ini dokumen fisik salinan Surat Keputusan belum diterima sekretaris DPRD Provinsi Maluku untuk ditindaklanjuti dengan paripurna pelantikan.

“SK sudah tanda tangan pada hari Jumat kemarin tetapi salinannya belum sampai Ambon,” ungkap Watubun.

Baca Juga: Panja Libatkan APH Jaring Calon Penjabat Gubernur

Menurutnya, DPRD dalam posisi menunggu jika salinan Surat Keputusan telah dikantongi maka pihaknya segera melantik Tetelepta untuk mengisi kekosongan jabatan pasca ditinggalkan Edwin Adrian Huawei.

Hal ini dilakukan agar tugas-tugas kedewan dapat berjalan maksimal mengingat saat ini terjadi kekosongan satu orang anggota Komisi I DPRD setelah Lucky Wattimurry di mutasi ke Komisi II.

“Kita juga masih menunggu kalau sudah ada salinan SK segera kami lantik,” tegas Watubun.(S-20)