Utang Membengkak, RS Haulussy Terancam Bangkrut
AMBON, Siwalimanews – Kondisi Rumah Sakit Haulussy sangat memprihatikan dan terancam bangkrut atau pailit, setelah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah.
RS milik Daerah Maluku itu terancam pailit akibat pendapatan yang dihasilkan tidak mampu membiayai semua operasional, apalagi utang pihak ketiga membengkak dan belum juga dilunasi.
Merespon kondisi rumah sakit plat merah tersebut, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir mendesak, Pemprov Maluku untuk segera mengambil alih pengelolaan RS Haulussy.
Menurut dia, salah satu penyebab RS Haulussy hampir bangkrut lantaran pendapatan yang dihasilkan juga tidak mampu membiayai semua operasional.
Selain itu, utang yang dimiliki RS telah terlampau banyak yang mencapai miliaran rupiah dan menyebabkan operasional RS ini tidak dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Kendaraan Plat Merah Dibiarkan TerlantarBahkan, akibat utang pihak ketiga yang terlampau banyak, menyebabkan alat katerisasi jantung yang telah tersedia dan menjadi kebutuhan pokok pasien tidak dapat dioperasionalkan.
Selain itu, banyak obat-obatan yang kosong sehingga pasien harus membeli obat dari luar RS, padahal harusnya disediakan dan gratis.
“Ini akibat dari perusahan besar farmasi tidak lagi menyalurkan obat-obatan karena utang yang tidak dibayar melebihi jatuh tempo. Haulussy udah kolaps utang terlalu banyak, jadi kita akan usulkan diambil alih langsung Pemda,” ujar Munaswir kepada Siwalima melalui pesan Whatsapp, Rabu (14/9).
Dikatakan, manajemen RS Haulussy tidak mampu mengelola rumah sakit dengan status BLUD, maka salah satu alternatif yang dapat ditempuh jika ingin rumah sakit rujukan di Maluku ini kembali bertahan hanya dengan mengubah status BLUD yang disandang itu.
Jika status BLUD tidak diubah, tambahnya, kedepan hampir dipastikan RS Haulussy akan mengalami kebangkrutan dan bila itu terjadi, maka akan merugikan daerah maupun masyarakat yang selama ini membutuhkan pelayanan.
Politisi muda Partai Gerindra Maluku ini pun mengharapkan semua pihak termasuk Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dapat memperhatikan persoalan RS ini agar dapat dicarikan solusi minimal dengan mengambil alih pengelolaannya. (S-20)
Tinggalkan Balasan