AMBON, Siwalimanews – Usai rapat bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, Kamis (9/2), di Baileo Rakyat Belakang Soya, sesama warga Negeri Naku, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, nyaris baku hantam.

Insiden itu terjadi di luar ruang rapat, dan berlangsung sekitar 30 menit, tanpa pengamanan dari pihak kepolisian maupun petugas Satpol PP. Saling dorong dengan disertai teriakan-teriakan yang memancing emosi masing-masing pihak tidak terelakan.

Insiden itu dipicu lantaran, ketidak puasan sebagian warga yang juga adalah mata rumah parentah di Negeri Naku, terhadap kebijakan saniri negeri yang menetapkan Zadrak Gazpers sebagai calon Raja Negeri Naku.

Mereka juga menuding, ada interfensi dari tim pendampingan negeri Pemkot Ambon yang di Ketuai Pieter Saimima, terhadap proses penetapan calon Raja Negeri Naku, Zadrak Gazpers.

Terkait hal itu, Kepala Soa Negeri Naku Charles de Fretes kepada wartawan menegaskan, pihaknya keberatan dan tidak menerima jika calon raja atas nama Zadrak Gaspers itu dilantik, sebab calon yang ditetapkan oleh kepala mata rumah parentah itu, tidak sesuai dengan adat istiadat.

Baca Juga: Kapal Pengawas Perikanan tak Berfungsi

“Yang bersangkutan tidak layak menjadi seorang pimpinan di Negeri Naku, karena sikap dan perilakunya, bahkan keluarganya, itu tidak bersih. Dan ini telah kami sampaikan ke saniri, namun tidak pernah digubris. Kami juga memberikan rekomendasi calon kami, tapi tidak pernah dihadirkan dan dimintakan kesediaan. Kalau ketua tim bilang prosesnya sudah 95 persen, itu menurut ketua tim, menurut kami belum dapat  baru 30 persen proses,” ucap de Fretes.

Menurutnya, proses yang berjalan ini, tidak berjalan sesuai hukum adat yang berlaku di Negeri Naku, sebab bertentangan dengan perda, mengingat dalam proses ini, belum ada penetapan syarat khusus yang harus ditetapkan oleh pemerintah negeri dalam hal ini saniri negeri.

Ketua Saniri Negeri Naku,Hendrik Pieris mengaku ini akibat tidak adanya titik temu didalam mata rumah parentah itu sendiri, sehingga ada penolakan-penolakan, baik dari dalam mata rumah parentah itu sendiri, maupun dari sebagian masyarakat, yang mana mereka  tidak setuju dengan hasil musyawarah mata murah parentah terkait dengan pengangkatan dan juga pemilihan raja.

“Jadi hasil keputusan sesuai hasil musyawarah tanggal 7 Desember 2022 lalu, itu diputuskan untuk Zadrak Gazpers sebagai calon raja, dan hanya satu orang yang diusulkan, dan ini sesuai dengan hasil musyawarah,” ucapnya.

Sementara mata rumah rumah yang menolak keputusan itu kata Pieris, mereka menilai mendiskriminasi garis keturunan mereka, sehingga dalam musyawarah itu mereka memilih keluar dari musyawarah, kemudian menganggap, bahwa seakan-akan hasil keputusan kepala mata rumah itu yang membuat mereka tidak mempunyai hak.

“Sesuai dengan silsilah yang dikaji oleh LPH, Zadrak juga termasuk garis turunan lurus dari Yan Patikey atau Yan Garzpers selaku raja pertama di Negeri Naku, dan pihak yang menolak, juga merupakan garis lurus, karena semuanya satu moyang. Jadi ada empat garis turunan yang semuanya ini terakomodir dalam garis turunan parentah,” jelasnya.

Hanya saja kata dia, calon yang mereka usulkan yakni Piet Gazpers, itu setelah selesai musyawarah mata rumah parentah ia tidak terpilih. Sementara soal penolakan karena perilaku calon raja yang dinilai buruk, Saniri hanya menjalankan proses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada dalam Perda Nomor: 10 tahun 2017, dan Perneg yang sudah ditetapkan

“Jadi Saniri tetap berpegang kepada keputusan, bahwa Zadrak, sesuai dengan hasil musyawarah mata rumah parentah,” tegasnya.(S-25)