AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Maluku, Umar Alhabsy mengaku di tahun 2019 lalu, banyak kepala desa (kades) yang melakukan korupsi terhadap dana desa (DD) dan tak hanya kades yang terjerat proses hukum namun juga aparatur pemerintahan desa lainnya.

“Pengelolaan DD tahun 2019, banyak sekali ditemukan aparatur desa maupun kepala desa yang tersangkut kasus korupsi,” ungkap Umar, kepada Siwalima, di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (8/12).

Kendati demikian, Umar tidak merincikan berapa jumlah kades di Provinsi Maluku yang telah diproses hukum akibat melakukan korupsi penggunaan DD.

Namun di tahun 2020, Umar memastikan telah dilakukan sosialisasi dan bimbingan teknis berhasil, sehingga tingkat penyimpangan terhadap penggunaan DD semakin berkurang.

“Jadi apa yang kita sampaikan kepada kades dan aparatur desa agar mereka memahami dan menjalani aturan dengan baik sehingga mereka sangat hati-hati mengelola DD dan tidak korupsi. Kita memperbaiki sistem dan memperkuat SDM aparatur dan tegas terkait dengan aturan, saya kira kita telah berhasil mencegah penyelewengan anggaran oleh pemerintah desa,” jelas Umar.

Baca Juga: Tak Batal Tender, Saya Lapor KPK

Diakui, disetiap kesempatan dirinya selalu menekankan kepada seluruh perangkat atau aparatur desa untuk dengan baik mengelola yang namanya DD.

“Pemerintah pusat menurutnya setiap tahun terus mengelontorkan anggaran yang cukup besar untuk mensejahterakan masyarakat, sehingga anggaran yang ada perlu di kelola dengan baik,” katanya.

Ditengah masa pandemi juga, tambah dia, pemerintah desa diberi kewenangan untuk mengelola DD melalui bantuan langsung tunai.

“Progam ini juga berjalan baik di tengah pandemi, bahkan sejumlah desa di Maluku mendapatkan penghargaan  dari Kementerian Desa,” tandasnya. (S-39)