AMBON, Siwalimanews – Setelah dinilai berbohong, Walikota Ambon Richard Louhenapessy membe­rikan penjelasan baru lagi soal hasil audit alokasi dana desa (ADD) Urimes­sing, Kecamatan Nusaniwe.

Walikota mengaku masih berkoor­di­nasi dengan inspektorat untuk menye­rahkan hasil audit itu kepada Kejari Ambon.

“Saya masih koordinasi dengan inspektorat untuk menyerahkan hasil audit,” tandas walikota saat dikonfirmasi wartawan disela-sela pelepasan peserta Gowes Nusan­tara, di Jalan AY Patty, Sabtu (24/8).

Ditanya soal ia telah membohongi publik, walikota yang mengenakan seragam olahraga itu, tetap menga­takan masih koordinasi.

Janji Serahkan

Baca Juga: Wagub tak Bisa Lolos

Seperti diberitakan, Walikota Ambon Richard Louhenapessy menga­ku, inspektorat sudah selesai meng­audit ADD Negeri Urimessing tahun 2016. Ia akan meminta inspektorat secepatnya menyerahkan hasil audit ke Kejari Ambon.

“Nanti saya cek, kalau belum saya bilang akan bilang ke mereka untuk segera sampaikan hasil audit me­reka,” tandas walikota kepada Siwa­lima, di Balai Kota, Selasa (13/8).

Walikota mengklaim, berdasarkan hasil audit inspektorat, tidak dite­mukan masalah dalam pengelolaan ADD Negeri Urimessing.

“Untuk ADD Urimessing tidak ada masalah,  dan inspektorat sudah selesai mengauditnya,  tak ada te­muan apa pun,” ujarnya.

Walikota menegaskan, tidak ada yang dilindungi. Jika terjadi korupsi ADD Urimessing, ia mendukung proses hukum.

Sebelumnya walikota juga mene­gaskan hal yang sama. Ia mengaku ADD Urimessing telah selesai di­pe­riksa, dan inspektorat tidak menemu­kan masalah dalam pengelolaannya.

“Untuk ADD Urimessing itu, segala mekanisme telah ditempuh sesuai dengan protapnya, sampai dengan hari ini seluruh kemanisme telah ditentukan dan sampai hari ini tidak ada masalah,” kata walikota, kepada wartawan saat coffe morning di Hotel The City, Selasa (22/1) lalu.

Menurutnya, semua proses telah dilakukan oleh inspektorat dalam memeriksa  ADD Urimessing. Hasil­nya, tidak ada masalah.

“Jadi kalau ada masalah, maka akan ada rekomendasi yang diberi­kan inspektorat, namun ini tidak ada,” ujarnya.

Jaksa Belum Terima

Janji Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk menginstruk­sikan inspektorat menyerahkan hasi audit penggunaan ADD Urimessing ke Kejari Ambon ternyata belum juga dilakukan.

Kasi Intel Kejari Ambon, Sunoto yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Jumat (23/8) me­ngaku, pihaknya hinggga kini belum menerima hasil audit ADD Urimes­sing.

“Kami belum menerima hasil audit ADD Urimessing dari Inspekto­rat Ambon,” kata Sunoto.

Ia berharap inspektorat secepat­nya menyerahkan audit ADD Uri­mes­sing, jika auditnya benar sudah selesai, seperti yang disampaikan walikota.

“Kalau audit ADD sudah ram­pung, maka hasilnya harus segera diserahkan agar kasus ini bisa diusut tuntas,” tandas Sunoto.

Diduga Lindungi

Pemkot Ambon diduga melindu­ngi dugaan korupsi penggunaan dana senilai Rp 1,6 miliar itu. Audit sudah dilakukan sejak Oktober ta­hun 2017, namun hingga saat ini tak beres.

Sudah lebih dari sekali Kejari Ambon mengirim surat kepada Kepala Inspektorat Pieter Ohman untuk mempertanyakan hasil audit itu, namun hasilnya nihil.

“Sejauh ini kami masih menunggu hasil audit ADD Urimessing dari Inspektorat,” kata Kasi Intel Kejari Ambon, Sunoto kepada Siwalima, Sabtu (3/8).

Penyidik membutuhkan hasil audit inspektorat untuk mengusut  du­gaan korupsi ADD saat Urimessing dipimpin penjabat  Alfian Lewe­nussa.

Penyidik juga sering berkoordi­nasi dengan inspektorat untuk mempertanyakan perkembangan audit ADD Urimessing tahun 2016, namun alasannya tetap sama.

“Dari hasil koordinasi, inspek­torat mengaku, sampai saat ini masih me­lakukan audit,” ujar Sunoto.  (S-40)