Tuntut Hak, 131 Nakes Pasang Spanduk Protes di Sejumlah Jalan
AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 131 tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) mengajukan protes kepada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, karena sudah dua tahun sejak 2020 hingga kini belum membayar hak-hak mereka.
Aksi protes yang dilakukan ratusan nakes tersebut berupa pemasangan sejumlah spanduk pada ruas jalan di Kota Ambon.
Aksi protes ini sebagai bentuk kekecewaan ratusan nakes tersebut Dinas Kesehatan Provinsi Maluku yang tak kunjung membayar hak-hak mereka.
Spanduk-spanduk yang menghiasi beberapa titik di jalan protokol Kota Ambon, seperti di kawasan jalan Kakialy, Jalan Rijali, Jalan Anthony Rebook dan Jalan Christina Marta Tiahahu, termasuk di depan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon.
Selain pemasangan spanduk, ratusan nakes ini juga mengajukan surat terbuka yang mengecam kinerja Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Zulkarnain. Ke Komisi IV DPRD Maluku.
Baca Juga: Kinerja Penjabat Buruk, Warga Segel Kantor Negeri UrimessingAda tiga tuntutan yang disampaikan dalam surat terbuka tersebut yaitu, satu, kepada Kadis Kesehatan Zulkarnain berisikan tiga poin yakni, pertama, kami para nakes RS lapangan Covid-19 BPSDM Maluku menuntut hak kami agar segera dibayarkan.
Dua, kami memohon kebijaksanaan Kepala Dinas Kesehatan agar menjalankan tugas sebagaimana mestinya.Tiga, kami nakes RS lapangan Covid-19 BPSDM Maluku telah berjuang mempertaruhkan nyawa, semoga hak kami tidak ikut dipertaruhkan.
Perwakilan tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 di BPSDM, Rovaldi Moenandar yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Jumat (1/7), mengatakan surat terbuka tersebut dibuat sebagai bentuk kekecewaan nakes terhadap Kepala Dinas Kesehatan Zulkarnain yang berjanji akan melakukan pembayaran jasa Covid-19.
Namun, sayangnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Zulkarnain ini terus melakukan pembohongan terhadap 131 tenaga kesehatan, dimana hingga saat ini pembayaran yang dijanjikan belum juga dilakukan oleh Dinas kesehatan.
“Ini memang bentuk kekecewaan karena kami selalu saja di putar-putar oleh Dinkes, makanya kami bersuara lewat spanduk ini,” ungkap Moenandar.
Menurutnya, dalam rapat beberapa waktu lalu, seluruh nakes telah dijanjikan akan segera dilakukan pembayaran dan nakes telah memasukan seluruh syarat pencairan, tetapi Kadinkes selalu melakukan pembohongan dengan alasan Peraturan Gubernur.
Moenandar berharap, lewat surat terbuka yang dipasang di beberapa titik di Kota Ambon dapat menggerakkan hati Kadis Kesehatan, sehingga dapat mempercepat pembayaran hak para nakes.
Komisi IV Terima
Surat terbuka ratusan nakes yang ditujukan kepada Kadis Kesehatan Sulkarnain ini juga diberikan kepada Komisi IV DPRD Maluku.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan saat dikonfirmasi Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (1/7) membenarkan, bahwa surat terbuka dari para nakes RS lapangan BPSDM juga diterima oleh Komisi IV.
“Surat terbuka yang ditujukan kepada Kadis Kesehatan Maluku yang diterima Komisi IV terdapat tiga poin yakni, pertama, segera proses pencairan dana jasa nakes RS lapangan Covid-19 BPSDM Maluku tahun 2020 yang sudah ditransfer ke rekening RS Tulehu sejak Desember 2021.
Kedua, jika anda tidak bisa bekerja sebagai Kepala Dinas Kesehatan lebih baik mengundurkan diri.
Ketiga, anda sebagai Kepala Dinas Kesehatan tidak ada perikemanusiaan terhadap nakes yang sudah berjuang di garda terdepan dalam penangangan Covid-19 di Maluku,” ungkap Hurasan.
Menurut Hurasan, apa yang dilakukan ratusan nakes ini merupakan bentuk dari kekecewaan mereka, karena hingga saat ini, hak mereka berupa pembayaran jasa Covid-19 belum dibayarkan.
“Itu hak mereka, karena memang selama ini mereka belum juga mendapatkan hak mereka,” ujar Hurasan.
Hurasan mengaku, Komisi IV telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Zulkarnain, bahkan ia (kadis) sendiri menjanjikan akan melakukan pembayaran pada bulan Juni lalu, namun hingga kini tak kunjung dibayar.
Untuk itu, Hurasan minta kepada Kadis Kesehatan untuk mendengar suara hati para nakes ini dan segera membayar hak-hak mereka.(S-20)
Tinggalkan Balasan