PETI Abaikan Himbauan Penjabat Bupati Buru
Enggan Kosongkan Gunung Botak
NAMLEA, Siwalimanews – Himbauan Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy agar dihentikan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak (GB) dan Gogorea, diabaikan para penambang ilegal.
Pantauan awak media di kawasan GB dan sekitarnya, Sabtu (2/7), aktivitas PETI masih berjalan seperti biasanya. Kegiatan galian , tembak larut, dan domping di alur Janda, Batu Kapur, Tanah Merah pada puncak GB, tetap berjalan normal.
Sementara itu aktivitas rendaman di GB, kali Anahoni, hingga Wasboli yang menggunakan B3 seperti Asam cianida dan kotiks juga tetap berjalan normal.
Para pengusaha rendaman tetap merasa aman, karena diduga telah memberikan setoran sebesar Rp 2 juta per bak rendaman kepada oknum yang membacking aktivitas ilegal tersebut
Dalam satu rekaman percakapan yang kini beredar luas melalui whatssapp, terdengar seorang oknum guru meminta upeti Rp.2 juta atas nama tokoh di Kayeli kepada seorang pekerja rendaman
Baca Juga: Walikota Dorong Tumbuhnya Jiwa Kewirausahaan PemudaDengan tidak merasa bersalah, oknum guru ini ada menyebut nama salah satu institusi penegak hukum di Maluku yang konon diduga juga diberi upeti sebesar Rp.4 juta per bak rendaman.
Yang beroperasi tidak hanya galian, tembak larut, domping dan bak rendaman, karena di beberapa tempat seperti di Desa Persiapan Wamsai dan Desa Dava, Unit 17, Unit 18, Dusun Tanah Merah di Kecamatan Waelata, masih terlihat ada tong-tong dan tromol yang berdiri kokoh dan beraktivitas.
Bahkan aktivitas tong dan tromol dikelola secara diam-diam juga ikut menjalar hingga di desa-desa di Kecamatan Teluk Kayeli dan desa-desa di Kecamatan Lolongquba.
Lebih jauh dilaporkan, sehari sebelumnya,, Penjabat Bupati Buru Djalaluddin Salampessy minta pelaku usaha tambang Gunung Botak dan Gogorea segera menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Himbauan menghentikan aktivitas tambang di GB dan Gogore itu sambil menunggu izin pertambangan dikeluarkan Pemerintah Pusat.
Untuk menopang turunnya izin dari pusat itu, pemerintah kabupaten juga ikut menertibkan surat-surat pendukung yang menjadi tupoksinya.
Salampessy mengurai potensi bahaya serta dampak negatif yang akan ditimbulkan akibat pengolahan emas menggunakan B3 dan merkuri di GB yang tidak dikelola secara baik.
“Kami menyarankan kalau bisa aktivitas pertambangan itu dihentikan dulu, tujuannya untuk menjaga lingkungan dan pengelolaan berkelanjutan,” kata Salampessy saat melakukan rapat dengan segelintir penambang di ruang rapat utama, pada Jumat sore (1/7).
Selain menghimbau stop aktitivas di GB dan Gogorea, Salampessy meminta dinas terkait mengontrol seluruh aktivitas penambang, baik penjualan maupun pemakaian B3 yang kini kian marak di kawasan tambang emas ilegal GB.
Sebelum rapat diakhiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, M. Ilyas Bin Hamid menyatakan, bakal digelar penertiban aktivitas di kawasan tersebut.
Lebih jauh dilaporkan, tujuan Penjabat Bupati mengumpulkan para pengusaha tambang ilegal itu nampaknya belum tercapai maksimal.
Rapat itu hanya dihadiri oleh 13 orang, termasuk seorang pengusaha asal Korsel yang dipanggil dengan nama Mr Kim.
Hanya Perusahan milik Mr Kim dikhabarkan yang telah mengantongi izin eksploirasi di GB. Namun kini aktivitasnya sementara waktu terhenti akibat maraknya aktivitas penambangan ilegal di sana.
Puluhan pengusaha kakap di tambang ilegal GB yang selalu bermain dengan B3, tidak terlihat ada satupun yang hadiri rapat dengan Penjabat bupati.
Hanya Haji Sultan yang mengirim dua orang perwakilannya di rapat tersebut Sedangkan Haji Komar dkk tidak mengutus perwakilannya.
Menanggapi tidak hadirnya para pemain besar di GB dalam rapat tadi, Salampessy kepada awak media menjelaskan, akan terus melakukan pertemuan untuk mencari alternatif terbaik dalam rangka ksploitasi sumberdaya alam (ada) yang ada.
Para raja, hingga kades, tokoh adat dan tokoh agama akan ikut dilibatkan untuk bersama ikut mengendalikan persoalan-persoalan yang tidak terkendali.
Kata Salampessy, sda yang diberikan ini harus bisa bermanfaat untuk daerah. Karena bermanfaat untuk daerah, maka pasti bermanfaat untuk masyarakat.
“Kita hilangkan egoisme, hilangkan satwasangka. Kita mengikuti prosedur dan aturan yang ada untuk pengelolaan yang lebih lestari, pengelolaan yang lebih bertanggung jawab, karena kekayaan ini kalau habis maka daerah seumur hidup tidak akan mendapatkan apa-apa,” tukas Salampessy.
Salampessy mengingatkan, dengan kerusakan lingkungan dan dampak yang tidak terkendali seperti ini di GB, peredaran B3 yang juga akan berdampak pada dinamika b ntang lahan yang tidak terkontrol, tidak terkendali dan akhirnya bermuara pada susahnya masyarakat dikemudian hari.
“Ekonomi tidak dapat, lingkungan rusak, PAD juga tidak ada dan yang ada adalah derita,” ingatkan Salampessy.
“Sebagai wakil pemerintah harus optimis, ini masyarakat kita.Saya yakin masyarakat Buru ini punya kecerdasan yang luar biasa, punya kemampuan untuk bisa bekerjasama dan dengar dari pimpinan,”tutup Salampessy. (S-15)
Tinggalkan Balasan