Pemerintah segera mencairkan tambahan penghasilan pegawai di lingkup Pemerintah Daerah Seram Bagian Timur.

TPP akan dibayarkan kepada pegawai untuk golongan II sebesar Rp767 ribu rupiah perbulan dan golongan III Rp1-2 juta dan eselon II Rp3-4 juta.

“Jadi kita akan segera cairkan TPP ASN kita, ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah SBT Bakri Mony kepada Siwalima usai di Kota Bula, Kamis (17/8).

Dijelaskan bahwa TPP yang akan dicairkan khusus pegawai golongan II dan III

“Alokasi kita mulai dari bulan Juli sampai  Desember, Insya Allah tahun depan kita bayarkan dari bulan Januari sampai dengan  bulan Desember,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemda SBT Janji Bangun Galeri UMKM

Sedangkan untuk sekretaris daerah akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp7-9 juta. (S-27)