Tuasikal: Dengan Musrenbang Harus Ada Perubahan Pembangunan
MASOHI, Siwalimanews – Bupati Maluku Tengah. Tuasikal Abua, menegaskan dengan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) harus ada perubahan dan pembangunan.
Musrenbang sangat penting bagi terjaminnya pelaksanaan pe-rencanaan pembangunan karena melibatkan seluruh pemangku kepentingan juga penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap usulan program dan kegiatan dari masyarakat dengan rencana kerja dari masing-masing perangkat daerah.
“Saya berharap lewat forum ini akan berkembang semangat perubahan dalam menjalankan pembangunan di kabupaten ini,” ujar bupati ketika membuka Musrenbang tingkat kecamatan di Gedung Serbaguna Negeri Ameth, Senin (15/2).
Bupati pada kesempatan itu, mengharapkan agar hasil forum Musrenbang kecamatan ini, nantinya dipakai se-bagai landasan dalam melaksanakan pem-bangunan daerah yang mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah.
“Lewat forum ini harus melahirkan perubahan dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Maluku Tengah,” ujar Tuasikal.
Baca Juga: Pangdam dan Kapolda Hadiri Rapim TNI-Polri Secara VirtualMenurutnya, berkembangnya SDM maupun ide dan gagasan pem-bangunan yang kreatif serta inovatif akan membuat lompatan pembangunan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta tak ketinggalan pula terciptanya peningkatan daya saing daerah.
RKPD 2022 yang akan disusun, merupakan pelaksanaan tahun terakhir dalam periode pelaksanaan RPJMD Kabupaten Malteng tahun 2017-2022, sehingga dalam musyawarah ini harus betul-betul mengacu pada RPJMD dengan tetap melihat kesinambungan berbagai program dan kegiatan yang diusulkan dari bawah, memperhatikan kondisi dan kemampuan daerah, dan tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah.
“Dengan demikian visi dan misi serta program terobosan yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Malteng tahun 2017-2022, harus tetap diterjemahkan kedalam program pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah, maupun kecamatan, sesuai kewenangan masing-masing demi mewujudkan Maluku Tengah yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan dalam semangat hidup orang basudara,” tandasnya. (S-36)
Tinggalkan Balasan