AMBON, Siwalimanews – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan, Robby Sapulette ancam ratusan sopir angkutan kota (angkot) yang selama ini beroperasi di Kota Ambon.

Dinas Perhubungan akan memberikan tindakan tegas kepada sopir angkot yang beroperasi namun tidak mau divaksin.

“Vaksinasi harus dilakukan guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-9 di Kota Ambon, jadi seluruh elemen masyarakat tentu harus berpartisipasi, termasuk sopir angkot. Kalau tidak jangan beroperasi,” tegas Sapulette.

Sapulette mengungkapkan, vaksinasi kepada sopir angkot dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis 18 Maret yang dipusatkan dalam areal terminal A1 Mardika.

“Penyuntikan vaksin hari Kamis nanti, akan disesuaikan dengan jumlah vaksin yang ada. Kalau penyuntikan pertama belum bisa mencakup seluruh supir, maka akan ada tahap selanjutnya pada bulan April dan Mei 2021 mendatang,” paparnya.

Baca Juga: Patah Kemudi, 15 Penumpang KM Selai Kubang Berhasil Dievakuasi 

Selama ini para sopir yang mengemudi menggunakan surat izin mengemudi namun sekarang dimasa pandemi, juga harus mengantongi sertifikat vaksin Covid-19.

Dirinya mengaku tindakan tegas akan dilakukan oleh dinas bukan hanya sekedar ancaman saja. Namun, dilakukan selama Kota Ambon masih banyak orang yang terpapar.

“Sekali lagi saya tegaskan, ke depan jika tidak memiliki sertifikat vaksin, maka supir angkot dilarang mengemudi. Ini sudah menjadi aturan dan wajib ditaati oleh setiap supir,” tegasnya.

Untuk membantu vaksinasi di lapangan, petugas Dinas Perhubungan Kota Ambon pun telah menjalani proses vaksinasi terlebih dahulu.

“Sedikitnya ada 120 petugas Dinas Perhubungan besok divaksni. Mereka nanti akan membantu petugas kesehatan melakukan vaksinasi kepada para sopir,’’ tandasnya. (S-52)